KPUD Nunukan Pastikan Gudang yang Ada Cukup untuk Menampung Logistik Pemilu 2024

Gudang penyimpanan logistik Pemilu  2024 yang disewa KPUD Nunukan. (foto: Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memastikan gudang yang ada cukup untuk menampung seluruh logistik Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

“Kita kontrak gudang berlantai dua ukuran 6 x 25 meter. Gudang ini akan dimaksimalkan penampung seluruh logistik pemilu,” kata Ketua KPUD Nunukan Rahman pada Niaga.Asia, Kamis (16/11/2023).

Untuk mendukung suksesnya Pemilu, pemilik gudang bersedia meminjamkan secara gratis satu unit gudang lagi apabila ruang penyimpanan di dua gudang yang dikontrak tidak mampu penampung semua logistik.

Penjelasan Rahman ini sekaligus menanggapi komentar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, yang mengkritisi gudang penyimpanan milik KPUD Nunukan terlalu kecil dan berpotensi tidak mampu menyimpan logistik.

“Dikerjakan dulu baru dinilai, lagi pula soal gudang logistik urusan KPU, Bawaslu jangan menilai hal yang belum dikerjakan,” sebutnya.

KPUD Nunukan telah memperhitungkan secara matang segala hal yang menyangkut logistik pemilu, termasuk meminjam secara gratis satu unit gudang berlantai dua, walaupun belum mencukupi, masih ada opsi upaya lainnya.

Dengan adanya satu unit gudang cadangan, KPUD Nunukan memperkirakan persoalan penyimpanan logistik aman dalam artian kekurangan yang nanti muncul dibelakang hari termasuk kemungkinan cuara hujan.

“Intinya KPUD Nunukan pasti akan menjaga logistik pemilu, jangankan logistik pemilu, barang-barang biasanya jasa harus aman dari kondisi apapun,” bebernya.

Saat ini, kata Rahman, KPUD Nunukan telah menerima logistik tahap pertama berupa, bilik suara sebanyak 3.060, kotak suara sebanyak 3877, tinta sebanyak 1,536, kertas segel 70.000 lembar dan kabel ties sebanyak 19.838 buah.

Dari semua logistik yang diterima, sebanyak 170 pcs botol tinta harus dilakukan return, karena mengalami kerusakan atau isi tinta luber, sehingga harus dikembalikan ke pusat untuk diganti.

“Tinta sudah kita sampaikan ke KPU pusat minta pergantian baru, untuk logistik lainnya aman,” bebernya.

Logistik kelengkapan pemilu lainnya akan diterima pada tahap dua berupa, formulir, lembaran daftar calon peserta pemilu, alat untuk mencoblos pilihan serta serta dukungan perlengkapan lainnya berupa sampul kertas, tanda pengenal KPPS/KPPSLN.

Kemudian, tanda pengenal petugas keamanan TPS/TPSLN, tanda pengenal saksi, karet pengikat surat suara, lem/perekat, kantong plastik, ballpoint, gembok, spidol, formulir untuk berita acara dan sertifikat, sticker nomor kotak suara, tali pengikat alat pemberi tanda pilihan, dan alat bantu tunanetra harus sudah diterima KPPS

“Semua logistik selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara harus tiba di KPU,” bebernya.

Diterangkan Rahman, mekanisme perakitan bilik suara dan kotak suara dilaksanakan di gudang logistik, sedangkan untuk sortir surat suara Pemilu dilakukan di kantor sekretariat KPUD Nunukan.

“Untuk kotak suara dan bilik suara pemilu di wilayah Krayan dikirim dalam kondisi tidak terakhir karena naik pesawat terbang,” pungkasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: