Kredit Kukar Idaman, Solusi Permodalan Pelaku UMKM Hingga Petani-Nelayan

Peluncuram Program KKI untuk nelayan dan petani (istimewa)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA — Kredit Kukar Idaman (KKI) merupakan terobosan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memberikan permodalan bisnis kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kehadiran KKI untuk melindungi para pelaku usaha, agar tidak lagi meminjam modal usaha kepada rentenir.

Kini, secara bertahap, KKI bisa dimanfaatkan masyarakat Kukar yang bergelut di sektor UMKM. Permodalan ini dapat digunakan dengan maksimal untuk mengembangkan usaha.

Saat ini realisasi atas program KKI itu sudah berjalan dengan baik, bahkan laporannya tidak ada memiliki kredit macet. Program KKI sendiri menyasar kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), wirausaha baru dan UMKM, dengan nilai pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp25 juta.

“Pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik. Nol koma untuk kredit macetnya, karena mungkin dari Bankaltimtara cukup selektif tingkat kehati-hatian, dan ini kan menjadi rujukan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” kata Tajuddin, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (DiskopUKM) Kabupaten Kukar.

Ia menjelaskan, meski KKI sudah berjalan dengan baik, tapi pihaknya akan terus melakukan evaluasi bersama pihak-pihak terkait lainnya. Utamanya soal Standar Operasional Prosedur (SOP), mengingat selama ini ada beberapa kendala di lapangan berkaitan dengan permohonan yang diajukan.

Stan pasar murah kerja sama Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Kutai Kartanegara yang diikuti pelaku UMKM di Kutai Kartanegara, 22 September 2022 (dok/niaga.asia/Rahmadin Ismail)

“Ada beberapa pemohon yang belum mendapatkan penjelasan, permohonan diterima atau ditolak. Lalu berapa lama prosesnya sampai cair. Itu yang perlu, supaya ada ketegasan, ada kejelasan kalau diterima berapa lama (dan) kalau ditolak berapa lama?” ujar Tajuddin.

Selanjutnya, persyaratan atas permohonan yang diajukan bisa disempurnakan atau tidak. Jika memang ada kelonggaran, lanjut Tajudin, mesti dipaparkan rinci waktu yang diperlukan menyempurnakan dan melengkapi berkas persyaratan.

Kemudian, untuk permohonan persyaratan yang diterima juga harus memiliki informasi yang jelas, waktu realisasi pencairannya.

“Itu yang sebenarnya disebut sistem operasional prosedur ada waktu. Ini menjadi masukan untuk evaluasi,” ungkap Tajuddin.

Terakhir, Tajuddin menambahkan, Bupati Kukar Edi Damansyah juga memberikan arahan khusus untuk dapat mengakomodir nelayan dan petani. Bahkan, belum lama ini Pemkab Kukar dan Bankaltimtara telah meluncurkan Program KKI khusus bagi nelayan dan petani.

“Untuk UMKM tetap di kami, untuk nelayan dan petani dinas terkait. Jadi dulunya pengampunya ada Dinas Koperasi, sekarang dinas teknis. Kami hanya fasilitasi UMKM saja, termasuk kewenangan binaannya,” demikian Tajuddin (adv/Prokom)

Penulis : Amalia | Editor : Saud Rosadi

Tag: