
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan, Capt Heru Susanto, menyoroti dugaan kelalaian prosedur dalam insiden kapal Ferry Mukhlisa yang tenggelam di perairan Teluk Balikpapan.
Dia menyebutkan, KSOP tidak menerima laporan apapun terkait kerusakan kapal milik PT Sadena itu, maupun proses perbaikan bawah air yang dilakukan sebelum insiden terjadi.
“Dari keterangan nahkoda, propeller kapal copot dan soknya patah. Bahkan sempat mendatangkan penyelam untuk menambal lubang-lubang di badan kapal. Namun, tidak ada laporan yang masuk ke KSOP terkait aktivitas itu,” kata Heru, Selasa 6 Mei 2025.
Menurutnya, setiap aktivitas perbaikan bawah air, termasuk penyelaman, harus dilaporkan dan memperoleh izin resmi. Termasuk juga pekerjaan seperti pengelasan di atas kapal.
“Tidak bisa sembarangan. Semua ada aturannya. Untung saja kapal patroli kami sedang melintas dan melihat langsung kejadian itu,” ujarnya.
Sebagai langkah pengawasan lanjutan, KSOP telah menugaskan perwakilan kepala wilayah kerja (Wilker) di Pelabuhan Kariangau dan Penajam.
Mereka bertanggung jawab penuh di bawah koordinasi KSOP Balikpapan, untuk memastikan keselamatan pelayaran di kawasan tersebut.
Heru juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan keterangan dari pemilik kapal. Disebutkan ada empat kapal milik PT Sadena, namun pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap 18 kapal penyeberangan, bukan hanya milik PT Sadena.
Pemeriksaan dimulai pada Rabu 7 Mei 2025 besok, dipimpin langsung oleh Kabid KSOP, Leo, bersama tim dari BKI dan Marine Inspector.
“Kami juga sedang menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan melaporkannya ke pusat. Sanksi apa yang dikenakan nanti akan ditentukan oleh pusat,” ujarnya.
Meski demikian, Heru menyampaikan bahwa pihak pemilik kapal telah menunjukkan itikad baik dengan memfasilitasi penumpang, termasuk pemberian pakaian, akomodasi hotel, serta komunikasi dengan keluarga korban.
Pihak perusahaan juga menyatakan siap bertanggung jawab atas seluruh kejadian.
“Ini harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pemilik kapal dan agen pelayaran. Jangan abaikan prosedur demi keselamatan pelayaran,” tegas Heru.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanKapal Tenggelam