“KUE” Ekonomi Kukar Tambah Besar, Tahun 2022 Rp240 Triliun

Lapangan usaha pertambangan batubara dan penggalian di Kukar tahun 2022 menghasilkan uang Rp170 triliun. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – “Kue” ekonomi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam lima tahun terakhir setiap tahunnya bertambah besar. Kabupaten tertua dan punya sejarah panjang ini mencatatkan diri pada tahun 2022 tetap bertengger dirutan teratas sebagai penyumbang  terhadap ekonomi Kaltim.

Tahun 2022, dari total Rp921 triliun Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kaltim Atas Dasar Harga Berlaku, Kukar menyumbang Rp240 triliun lebih atau 26,10%, jauh lebih tinggi dari sumbangan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang 22,91% atau setara Rp211 triliun dan Balikpapan memberikan sumbangan terhadap PDRB Kaltim Rp127 triliun.

PDRB ketiga daerah tersebut, setiap tahunnya dalam lima tahun terakhir, terus naik. PDRB Kukar misalnya, tahun 2018 baru tercatat sebesar Rp161 triliun, pada tahun 2022 sudah Rp240 triliun, atau naik Rp79 triliun dalam lima tahun terakhir. Sedangkan PDRB Kabupaten Kutim yang tahun 2018 sebesar Rp127 triliun, dalam lima tahun naik Rp84 triliun, sehingga pada tahun 2022 PDRB-nya Rp211 triliun.

Sumber: BPS Kaltim

“Ekonomi kedua kabupaten ini ditopang sumber daya alam yang besar, ada perkebunan sawit, ada batubara, ada juga migas,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Dr. Yusniar Juliana terkait PDRB Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur Menurut Lapangan Usaha 2018-2022.

Menurut Yusniar, ekonomi Balikpapan juga tumbuh konsisten, selalu menjadi tiga besar dalam lima tahun terakhir dalam perekonomian Kaltim. Tahun 2022, besaraa “kue” ekonomi Balikpapan menyumbang ke ekonomi Kaltim Rp127 triliun atau setara dengan 13,82%. Dibandingkan tahun 2018, PDRB Balikpapan alami peningkatan Rp30 triliun.

Menurut Yusniar, lapangan usaha yang dominan membentuk pertumbuhan ekonomia dan PDRB di Kukar ada empat, masing-masing lapangan usaha tambang dan penggalian (batubara) sepanjang tahun 2022 volumennya Rp170 triliun, kemudian menyusul kedua terbesar, pertanian, kehutanan, dan perikanan Rp25 triliun. Lapangan usaha konstruksi di Kukar sepanjang tahun 2022 menyumbang Rp15 triliun terhadap PDRB Kukar.

“Terakhir yang juga memberi sumbangan signifikan adala lapangan usaha perdagangan besar, eceran, dan reparasi Rp7 triliun,” kata Yusniar.

Ruang Lingkup

Ruang Lingkup atau klasifikasi lapangan usaha yang diperhitungkan di PDRB terbagi dalam 17 kategori. Setiap kategori dirinci lagi menjadi beberapa subkategori, yaitu sebagai berikut:

  • Kategori A : Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yang terdiri dari 3 subkategori yaitu Subkategori Pertanian, Peternakan, Perburuan dan Jasa Pertanian; Kehutanan dan Penebangan Kayu; dan Perikanan • Kategori B : Pertambangan dan Penggalian yang terdiri dari 4 subkategori yaitu Subkategori Pertambangan Minyak, Gas dan Panas Bumi; Pertambangan Batubara dan Lignit; Pertambangan Bijih Logam; dan Pertambangan dan Penggalian Lainnya
  • Kategori C : Industri Pengolahan yang terdiri dari 16 subkategori yaitu Subkategori Industri Batubara dan Pengilangan Migas; Industri Makanan dan Minuman; Pengolahan Tembakau; Industri Tekstil dan Pakaian Jadi; Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki; Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya; Industri Kertas dan Barang dari Kertas, Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman; Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional; Industri Karet, Barang dari Karet dan Plastik; Industri Karet, Barang dari Karet dan Plastik; Industri Barang Galian bukan Logam; Industri Logam Dasar; Industri Barang dari Logam, Komputer, Barang Elektronik, Optik dan Peralatan Listrik; Industri Mesin dan Perlengkapan YTDL; Industri Alat Angkutan; Industri Furnitur; dan Industri pengolahan lainnya, jasa reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan.
  • Kategori D : Pengadaan Listrik dan Gas yang terdiri dari 2 subkategori yaitu Subkategori Ketenagalistrikan; dan Pengadaan Gas dan Produksi Es
  • Kategori E : Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang
  • Kategori F : Konstruksi
  • Kategori G : Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor yang terdiri dari 2 subkategori yaitu Subkategori Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya; dan Perdagangan Besar dan Eceran, Bukan Mobil dan Sepeda Motor
  • Kategori H : Transportasi dan Pergudangan yang terdiri dari 6 subkategori yaitu Subkategori Angkutan Rel; Angkutan Darat; Angkutan Laut; Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan; Angkutan Udara; dan Pergudangan dan Jasa Penunjang Angkutan, Pos dan Kurir
  • Kategori I : Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum yang terdiri dari 2 subkategori yaitu Subkategori Penyediaan Akomodasi; dan Penyediaan Makan Minum
  • Kategori J : Informasi dan Komunikasi
  • Kategori K : Jasa Keuangan dan Asuransi yang terdiri dari 4 subkategori yaitu Subkategori Jasa Perantara Keuangan; Asuransi dan Dana Pensiun; Jasa Keuangan Lainnya; dan Jasa Penunjang Keuangan • Kategori L : Real Estate
  • Kategori M,N : Jasa Perusahaan
  • Kategori O : Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
  • Kategori P : Jasa Pendidikan
  • Kategori Q : Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
  • Kategori R,S,T,U : Jasa lainnya

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim