Kutai Kartanegara, Kutai Timur dan Balikpapan Berkontribusi Besar Terhadap PDRB Kaltim

Sumber: BPS Kaltim

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pola sebaran PDRB (Produk Domestik Regional Bruto)  per kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selama periode 2018- 2022, pada tahun 2022  adalah Rp921 332 979,53 juta, atau terlihat tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan tahun 2021..

Sepanjang periode tersebut, Kabupaten Kutai Kartanegara yang tahun 2022 ekonominya tumbuh 3,71% merupakan kabupaten yang memberikan kontribusi terbesar terhadap pembentukan total PDRB Provinsi Kaltim, yakni 26,10%. Kontribusi yang juga cukup besar terhadap nilai PDRB Provinsi adalah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 22,91% , dimana pada tahun 2022 ekonominya tumbuh 5,58% dan Kota Balikpapan yang ekonominya tumbuh 4,99%  berkontribusi  18,82% terhadap PDRB Kaltim.  Atau ketiga daerah tersebut berkontribusi 62,83%.

“Hal ini menunjukkan bahwa perekonomian Kaltim didominasi oleh sektor primer, yaitu pertambangan, yang usahanya terkonsentrasi di wilayah Kutai Kartanegara dan juga Kutai Timur,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, Dr. Yusniar Juliana, S.SI, MIDEC dalam laporan terbaru BPS Kaltim berjudul “PDRB Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim Menurut Lapangan Usaha 2018-2022” yang mulai di publish awal April 2023.

Sumber: BPS Kaltim

Meski demikian, lanjut Yusniar,  jika dilihat dari laju pertumbuhan PDRB, terdapat dinamika pada besaran laju pertumbuhan selama periode 2018-2022 dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018-2019, PDRB kabupaten/kota di Provinsi Kaltim cenderung mengalami peningkatan.

 

Namun, pandemi Covid-19 pada tahun 2020 turut berdampak pada menurunnya kegiatan perekonomian di hampir seluruh penjuru dunia, tidak terkecuali di Indonesia dan Kaltim pada khususnya.

“Lesunya kegiatan perekonomian ini tentu juga terjadi pada level kabupaten/kota, yang ditandai dengan tumbuh negatifnya PDRB di seluruh kabupaten/ kota yang ada di Provinsi Kaltim.

Angin segar datang pada tahun 2021. Penanganan pandemi Covid-19 yang semakin baik, serta sudah mulai terbiasanya masyarakat dengan era new normal turut berefek pada pemulihan ekonomi di Provinsi Kaltim pada tahun tersebut.

“Laju pertumbuhan PDRB Provinsi Kaltim kembali menyentuh level positif. Namun demikian, dari 10 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kaltim, terdapat 2 kabupaten yang laju pertumbuhan PDRBnya masih tumbuh negatif, yaitu Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),” ungkap Yusniar.

Pada tahun 2022, kondisi perekonomian sudah bisa dikatakan pulih seperti sedia kala, atau bahkan lebih baik. Meningkatnya cakupan vaksinasi, pelonggaran syarat perjalanan dan aktivitas masyarakat di tempat umum sedikit banyak turut membantu pulihnya perekonomian di Kalimantan Timur.

Sumber: BPS Kaltim

Menurut Yusniar, PDRB Provinsi Kaltim pada tahun 2022 tumbuh positif, begitu pula pada level kabupaten/kota. Perekonomian di seluruh kabupaten/kota di Kaltim tumbuh positif, bahkan ada yang mencapai dua digit, yaitu PPU, tepatnya 14,49 persen.

“Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang pesat di PPU pada tahun 2022 tidak terlepas dari kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan pemindahan IKN. Pembangunan infrastruktur IKN mulai digenjot.

Antara lain, sejak November 2022 telah dimulai pembangunan hunian untuk pekerja konstruksi IKN dilanjutkan pembangunan rumah dinas jabatan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN.

“Contoh lainnya yaitu progres pembangunan Bendungan Sepaku Semoi yang hingga Desember 2022 telah mencapai lebih dari 80 persen, serta pembangunan infrastruktur penunjang IKN lainnya,” kata Yusniar.

Sumber: BPS Kaltim

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan nilai tambah bruto seluruh barang dan jasa yang tercipta atau dihasilkan di wilayah domestik suatu negara yang timbul akibat berbagai aktivitas ekonomi dalam suatu periode tertentu tanpa memperhatikan apakah faktor produksi yang dimiliki residen atau non-residen.

Penyusunan PDRB dapat dilakukan melalui 3 (tiga) pendekatan yaitu pendekatan produksi, pengeluaran, dan pendapatan yang disajikan atas dasar harga berlaku dan harga konstan. PDRB atas dasar harga berlaku atau dikenal dengan PDRB nominal disusun berdasarkan harga yang berlaku pada periode penghitungan, dan bertujuan untuk melihat struktur perekonomian.

Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan disusun berdasarkan harga pada tahun dasar dan bertujuan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi.

Publikasi Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur Menurut Lapangan Usaha 2018-2022 ini merupakan kelanjutan dari publikasi yang sama pada periode sebelumnya yang disusun oleh BPS Provinsi Kalimantan Timur.

Publikasi ini menyajikan data PDRB dengan menggunakan tahun dasar 2010, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2009 (KBLI 2009), serta sudah dilakukan penyempurnaan ruang lingkup serta metodologi yang mengacu pada sistem neraca nasional terbaru (System of National Accounts/SNA 2008).

Dalam publikasi ini, data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur disajikan dalam bentuk tabel-tabel dengan nilai yang disajikan atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan 2010

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: