Kutai Timur Bakal Punya Perda  Pemajuan Kebudayaan

Analis Informasi Kebudayaan Dewie Silvianty (kiri) dan Pengolah Data dan Informasi Disdikbud Kutim Muzdalifa. (Foto: Hamdani/niaga.asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dalam rangka mendukung pelestarian, pelindungan, pengembangan, pembinaan dan pemanfaatan kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) membuat langkah maju dengan menginisiasi payung hukumnya  dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

Langkah menuju ke arah itu diawali dengan konsultasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim dengan berbagai pihak, di antaranya dengan Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kalimantan Timur yang berpengalaman terlibat dalam penyusunan draf Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Kami telah berkonsultasi dengan pengurus DKD Kaltim, Selasa (28/5/2024) di Samarinda, sebagai langkah awal pengusulan rencana perda pemajuan kebudayaan Kutim,” kata Analis Informasi Kebudayaan Disdikbud Kutim Dewie Silvianty, didampingi Pengolah Data dan Informasi Muzdalifa.

Pihaknya telah mendapat banyak masukan dalam hal tahapan penyusunan dan pengusulan ranperda ke DPRD Kutim.

“Selanjutnya kami akan mengadakan Focus Group Discusation (FGD) tentang payung hukum pemajuan kebudayaan Kutim dengan mengundang para pihak terkait untuk mendapatkan masukan pengusulan ranperda tersebut,” ucap Dewie Silvianti kepada niaga.asia.

Sebenarnya, timpal Kabid Kebudayaan Disdikbud Kutim Padliyansyah, gagasan pembentukan Perda Pemajuan Kebudayaan itu sudah disampaikan Bupati Kutim, H. Ardiansyah Sulaiman, beberapa waktu lalu.

“Beliau (Bupati Ardiansyah Sulaiman) telah menyatakan persetujuannya untuk pembentukan perda itu sebagai inisiatif Pemkab Kutim,” ungkap Padliyansyah.

Manakala DPRD Kutim berhasil membentuk Perda Pemajuan Kebudayaan, maka Kutim merupakan kabupaten/kota  pertama di Kaltim yang memilikinya.

“Insya Allah dengan dukungan DPRD Kutim sebagai lembaga legislasi pembuat  peraturan perundang-undangan, tahun 2024 perda itu sudah terwujud,” pungkasnya.

Penulis: Hamdani  I  Editor: Intoniswan

Tag: