
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Gunung Bugis, Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, kembali dibongkar kepolisian.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim mengungkap kasus di kawasan itu, setelah mengamankan seorang pria berinisial R (36), di Jalan Gang macan, Baru Ulu, Balikpapan Barat, pada Sabtu (20/5) dini hari, sekira pukul 01.25 Wita.
Dari R, polisi mengamankan barang bukti sejumlah amplop kertas warna putih, yang di dalamnya terdapat ratusan poket kecil plastik klip bening berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu.
“Tiga amplop pertama ada 150 paket kecil plastik klip bening isi sabu seberat 4,5 gram, dan satu amplop lagi di dalamnya 28 paket kecil plastik klip bening berisi sabu 1,0 gram,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul dalam keterangan tertulisnya, Selasa 23 Mei 2023.
Dari pengembangan kasus itu, polisi mendapatkan dua tersangka baru yakni CA dan BCG, yang diamankan di Jalan Batu butok, Rapak, Balikpapan Utara. Ada pun barang bukti berupa dua buah amplop kertas warna putih yang di dalamnya terdapat 100 poket kecil plastik klip bening berisi butiran kristal putih, yang juga diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih tiga gram.
“Selain itu ada juga satu lembar tisu warna putih di dalamnya terdapat 25 poket kecil plastik klip bening berisi butiran kristal putih, yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 0,45 gram,” terang Rickynaldo Chairul.
Masih berkaitan dengan kasus itu, diamankan juga tersangka lainnya berinisial W di Jalan Gang Gawa Samping Lapangan Tembak Manggar, kawasan Balikpapan Timur pada hari yang sama, sekitar pukul 03.05 Wita.
“Dari W barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tiga tersangka lainnya untuk mengedarkan narkoba jenis sabu tersebut,” demikian Rickynaldo Chairul.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanNarkobaPeristiwaPolda KaltimPolri