Laila Fatihah: Sangat Penting Adanya Kesepahaman Sebelum Raperda Disahkan jadi Perda

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Hj. Laila Fatihah. (Foto Yuliana Ashari/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Hj. Laila Fatihah,  menekankan, sangat  penting adanya kesepahaman, kesamaan  persepsi antara DPRD dengan Pemerintak Kota Samarinda sebelum sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disahkan jadi Perda.

Hal itu dikatakannya dalam rapat Bapemperda DPRD kota Samarinda, yang dihadiri  H Joha Fajal,  Hj Novi Marindha Putri, H Kamaruddin, Shania Rizky Amalia, Damayanti, dan Anhar, hari Rabu (22/5/2024).

“Semua pihak harus sepakat dan memiliki persepsi yang sama sebelum Raperda ini disahkan,” ujar Laila.

Ia juga mengingatkan agar Perda tidak menjadi bumerang bagi masyarakat dan pemerintah Kota Samarinda.

“Jangan sampai Perda justru menyulitkan masyarakat dan tidak memberikan manfaat bagi mereka,” tambahnya.

Misalnya dalam penertiban anak jalanan dan pengemis, perlu dievaluasi dulu  kinerja Satpol PP agar lebih efektif dalam melaksanakan tugasnya.

“Juga perlu adanya kejelasan pembagian tugas antara Satpol PP dan dinas lainnya dalam penegakan Perda. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan memastikan penegakan Perda berjalan dengan optimal,” kata Laila.

Menurut Laila, perlu adanya kepastian anggaran untuk mendukung pelaksanaan Perda.  Tanpa anggaran yang memadai, Perda dikhawatirkan tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Selain itu perlu adanya sosialisasi yang masif kepada masyarakat tentang Perda.

“Masyarakat harus mengetahui isi dan tujuan sebuah Perda agar dapat mendukung pelaksanaannya,” tegasnya.

Ia  berharap semua pihak dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk penyempurnaan Perda ini.  Kemudian kalau pemerintah memberi insentif kepada investor, juga harus jelas, insentif itu dalam bentuk apa dan insentif tidak boleh merugikan masyarakat.

“Mari kita sama-sama bersinergi untuk menghasilkan Perda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Samarinda,” pungkas Laila.

Dari pihak pemerintah hadir dalam rapat,  diantaranya, dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST), Robian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Anis Siswantini, Kepala Bidang Perundang-undangan, Herri Herdany, dan Kepala Bidang Trantibum, H Ismail, Bagian Hukum Kota Samarinda, Henry Hardani, Asran Wendy Arya, dan Taufik Agusman.

Penulis: Yuliana Ashari I Editor: Intoniswan I ADV DPRD Samarinda

Tag: