Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan Sepatu Impor Bekas Tujuan Tarakan

Sepatu impor bekas ilegal hasil tangkapan tim SFQR Lanal Nunukan. (foto : Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal)  Nunukan menggagalkan penyelundupan 73 pasang sepatu impor bekas ilegal yang dikemas dalam 4 kotak ukuran besar di Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL) Nunukan.

Komandan Lanal Nunukan Letkol (P) Handoyo mengatakan, barang terlarang jenis sepatu tersebut diamankan di atas speedboat penumpang yang hendak berangkat dari Nunukan menuju kota Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu 25 November 2023.

“Sepatu impor bekas disamarkan dalam kotak besar bercampur pakaian milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak pulang kampung,” kata Letkol (P) Handoyo pada Niaga.Asia, Selasa (28/11/2023).

Penyelundupan sepatu bekas menggunakan kotak ukuran besar adalah modus baru untuk menghindari kecurigaan petugas yang selama ini gencar melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap barang dalam bentuk ballpres.

Larangan memasukkan ballpres pakaian bekas asal Malaysia ke wilayah Indonesia, mulai diberlakukan sejak adanya instruksi Presiden Jokowi dan Menteri Perdagangan, terutama di wilayah perbatasan Indonesia.

“Modus penyelundupan produk impor bekas merubah dari sebelumnya menggunakan ballpres karung besar dipecah-pecah menggunakan kotak-kotak,” sebutnya.

Handoyo menuturkan, sepatu impor bekas yang berhasil diamankan memiliki kualitas  tinggi dengan grade sortir, bahkan sepatu branded tersebut sangat layak untuk dipakai karena kondisi fisiknya diatas 70 persen.

Penangkapan sepatu impor bermula dari informasi masih maraknya penyelundupan ballpress dari Tawau, Sabah Malaysia ke wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, dengan cara memecah ballpres menajdi peket curah.

“Satu karung ballpress isinya bisa sampai 250 pasang sepatu, kalau dikirim langsung pasti ketahuan petugas, makanya dibikin paket curah kecil-kecil,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan Anak Buah Kapal (ABK) speedboat, kotak-kotak berisi sepatu merupakan barang titipan tanpa pemilik dengan keterangan kotak berisi pakaian PMI yang hendak pulang kembali ke pulau Jawa.

Usai mengamankan sepatu impor bekas, tim SFQR Lanal Nunukan melakukan pengembangan kasus sekaligus pemetaan pola baru penyelundupan ballpres yang mulai kembali marak di wilayah Nunukan dan Tarakan.

“Untuk proses lebih lanjutnya kita serahkan ke Bea Cukai Nunukan sekaligus penyerahan barang bukti,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan Danang SB mengapresiasi keberhasilan Lanal Nunukan yang terus menerus komitmen mencegah penyelundupan barang ilegal.

“Ini keberhasilan Lanal kesekian kalinya dan terus menerus berhasil menegakan hukum pencegahan barang terlarang,” bebernya.

Danang minta masyarakat jangan ragu-ragu melaporkan jika melihat adanya penyelundupan barang ilegal di wilayah Kabupaten Nunukan. tidak ada toleransi bagi siapapun yang hendak memasukan barang terlarang.

KPPBC Nunukan memastikan jiwa dan raga petugas Bea Cukai merah putih dalam penegakan aturan larangan impor ilegal, bahkan kata Danang, dirinya akan memberikan sanksi berat jika ada petugasnya terlibat membeking atau membantu pengiriman barang ilegal.

“Kalau atau misalkan ada petugas Bea Cukai Nunukan mencoba-coba membeking barang ilegal, jangan ragu-ragu laporkan kami, pasti ada sanksi tegas,” ungkapnya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: