Lantik 37 Pejabat Fungsional Guru, Hanafiah : Jangan Langgar Aturan dan Khianati Kepercayaan

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah memimpin pembacaan sumpah dan janji pada pelantikan 37 pejabat fungsional guru. (Foto : Prokompim/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA –Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah mengatakan pejabatan fungsional hendak mampu melaksanakan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan memegang teguh Core Values ASN sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN. Menjadi seorang ASN tidaklah mudah, maka itu kalian harus selalu mengikuti aturan, jangan melanggar ketentuan dan khianati kepercayaan. Teruslah berkarya serta berinovasi.

Hal itu dikatakan Hanafiah ketika melantik  37 pejabat fungsional guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, hari ini, Selasa (26/11/2024).

Menurut Hanafiah, pengangkatan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional tahun 2024 adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Nunukan, dalam meningkatkan kualitas pendidikan, dedikasi, kompetensi dan pengabdian guru.

Pelantikan adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar, sebab jabatan fungsional menuntut kualitas kerja yang tinggi, profesionalisme, serta kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan yang terus berlangsung,” tutur mantan Asisten Bidang Ekonomi Pemkab Nunukan itu.

Lebih lanjut, Hanafiah menerangkan bahwa pemerintah telah memberikan kemudahan bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat diangkat dalam jabatan fungsional guru sebagaimana surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-RB Nomor: B/19 SM.02.01/2024 tanggal 30 Mei 2024.

Untuk itu, dirinya menekankan bahwa peran sangatlah penting dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur serta berakhlak mulia dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa.

“Salah satu tugas guru yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana guru menjadi motor penggerak dalam meningkatkan literasi di sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan peserta didik,” bebernya.

Pemerintah Nunukan percaya guru pejabat fungsional yang dilantik dapat mengemban amanah dan mengembangkan diri secara profesional, mengubah mindset, melaksanakan tugasnya sesuai keahlian, kompetensi, keterampilan, mandiri dan bekerja sepenuh hati.

Seorang guru harus mampu memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan karena guru bukanlah hanya sekedar profesi namun ada tanggung jawab moral dalam mendidik para generasi bangsa.

“Saya ucapkan selamat kepada bapak ibu. saya yakin bapak ibu adalah orang-orang yang hebat, dan luar biasa. semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin dalam melaksanakan setiap amanat,” ucapnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan | Advertorial

Tag: