BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akhirnya membongkar puluhan lapak PKL di kawasan Pasar Klandasan, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota, Rabu (6/9).
Lapak-lapak tersebut sebelumnya telah dipagari dengan seng oleh ahli waris berserta pendamping hukumnya sejak Juni 2023 lalu.
“Pemkot meminta ahli waris untuk membongkar pagar, kemudian Pemkot melaksanakan pembongkaran lebih kurang 48 kios yang selama ini menutup fasum pantai Pasar Klandasan 20 tahunan,” kata Asisten Tata Pemerintah, Zulkifli.
Pembongkaran ini, lanjut Zulkifli, merupakan tindaklanjut dari kesepakatan dengan ahli waris lokasi tanah sengketa Kawasan Cemara Rindang yang telah berkekuatan hukum tetap seluas lebih kurang 270 m x 95 m.
Objek yang disengketa juga telah dilakukan pengukuran ulang oleh BPN atas permintaan Pemkot, juga pengukuran ke-2 atas pelaksanaan eksekusi sukarela Pemkot sebelumnya.
“Itu untuk memastikan apakah luas tanah objek sengketa yang sudah ganti rugi Pemkot lebih atau kurang. Kalau lebih maka pihak ahli waris yang akan mengembalikan uang negara, kalau kurang maka Pemkot tentu berkewajiban menyelesaikannya,” ungkapnya.
Setelah pembongkaran ini, selanjutnya Pemkot akan menata kawasan bagian belakang atau tepi pantai Pasar Klandasan tersebut.
“Untuk pusat kuliner nanti akan ada lokasinya. Ini sekaligus menata lingkungan sekitar pasar,” pungkasnya.
Penulis: Heri | Editor: Intoniswan
Tag: PKL