Lapangan Usaha Konstruksi di Kaltim Serap Tenaga Kerja 29.000 Orang

Pembangunan infrastruktur di IKN menyerap ribuan tenaga kerja konstruksi. (HO-Humas Otorita IKN)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Selama Agustus 2023 –Agustus 2024, lapangan usaha (LU) Konstruksi mampu menyerap tenaga kerja paling banyak sebesar 29,08 ribu orang di Kalimantan Timur. LU Konstruksi adalah lapangan usaha kelima yang mendominasi struktur ketenagakerjaan.

“Sedangkan LU Jasa Profesional dan Perusahaan penyerapan tenaga kerjanya berkurang sebesar 7.360 orang,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, DR Yusniar Julianan, SST, MIDEC dalam siaran persnya, Selasa (5/11/2024).

BPS juga melaporkan, penduduk bekerja pada kegiatan formal Agustus 2024 mengalami peningkatan sebesar 2,35 persen poin dibanding Agustus 2023. Sedangkan jumlah penduduk bekerja tercatat 1,98 juta orang.

Sumber: BPS Kaltim

Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) di Provinsi Kalimantan Timur pada Agustus 2024 sebanyak 2.083.469 orang, naik 132.609 orang  dibanding Agustus 2023. Tingkat Partisipasi  Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 1,50 persen poin.

“Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Provinsi Kalimantan Timur Agustus 2024 sebesar 5,14 persen, turun 0,17 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2023,” ungkap Yusniar.

Penduduk yang bekerja di Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 1.976.447 orang, meningkat sebanyak 129.152 orang dari Agustus 2023. Sebanyak 1.139.987 orang (57,68 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik 2,35 persen poin dibanding Agustus 2023.

Sumber: BPS Kaltim

Persentase setengah pengangguran sebesar 4,61 persen, naik sebesar 1,16 persen poin dan persentase pekerja paruh waktu sebesar 19,95 persen, naik sebesar 1,03 persen poin dibandingkan Agustus 2023.

Untuk diketahui, Pekerja Paruh Waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi tidak mencari pekerjaan atau tidak bersedia menerima pekerjaan lain. Setengah Penganggur adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan.

Sedangkan pekerja formal adalah orang yang berusaha dibantu buruh tetap dan Buruh/karyawan/pegawai. Pekerja informal adalah orang yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap. Pekerja bebas dan Pekerja keluarga/tak dibayar.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: