
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Kalimantan buka suara terkait dugaan pembiaran laporan perusakan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) oleh tambang ilegal.
Kepala Seksi (Kasi) Wilayah II BPPHLHK Kalimantan, Anton Jumaedi, mengakui bahwa pihaknya memang menerima surat aduan tersebut dari pengelola Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Fakultas Kehutanan Unmul pada tahun 2024.

“Betul, kami pernah menerima aduan itu tahun 2024 dari pengelola KHDTK. Surat itu masuk ke kami, tapi memang ada beberapa kendala saat itu,” kata Anton saat dikonfirmasi media Niaga.Asia di Kantor BPPHLHK Kalimantan di jalan Ir Sutami Samarinda, Selasa (8/4/2025).
Menurut Anton, saat aduan itu diterima, Gakkum sedang menangani banyak kasus secara bersamaan, termasuk operasi di Kutai Barat pada Agustus 2024, yang tidak kalah pentingnya. Banyak aduan yang masuk, dan salah satunya adalah laporan dari KHDTK.
“Jumlah, pastinya saya tidak bisa sampaikan karena harus buka data dulu, tapi jelas sangat banyak sekali. Sayangnya, aduan dari KHDTK ini sempat terselip dan tidak tercatat dalam register pengaduan kami. Bukan disengaja, itu murni karena overload,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anton menegaskan bahwa aduan dari KHDTK yang masuk pada tahun 2024 dan yang terbaru di tahun 2025 berasal dari lokasi berbeda. Aduan sebelumnya, kata dia, masih berada di luar kawasan KHDTK dan di lokasi itu terdapat Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Waktu itu memang kita nilai belum masuk ke kawasan KHDTK. Tapi aduan yang sekarang ini berbeda. Sudah masuk ke dalam kawasan, dan ini jelas harus ditindaklanjuti secepatnya,” terangnya.
Anton juga mengapresiasi langkah pengelola KHDTK yang dianggap sudah maksimal dalam melindungi kawasannya, termasuk dengan pelaporan dan tindakan langsung di lapangan. Ia menyebut hal ini menjadi bahan evaluasi internal agar kasus serupa tak terulang.
“Kami benar-benar berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana di sektor lingkungan dan kehutanan. Termasuk kasus terbaru ini, kami sudah bentuk tim untuk pendalaman,” bebernya.
Hari ini kata dia, pihaknya mulai melakukan langkah-langkah pendalaman di lapangan dan akan berkolaborasi dengan semua pihak untuk mengungkap kasus KHDTK.
“Kami butuh dukungan dari semua pihak, termasuk instansi kehutanan, akademisi, dan media, agar proses ini bisa berjalan maksimal,” tutupnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: Hutan PendidikanUniversitas Mulawarman