Laura: Perhatikan Aspirasi Masyarakat Saat Menyusun Rencana Pembangunan 

Bupati Nunukan Hj. Asmin Luara saat memberikan arahan pada Musrembang kewilayahan Tahun 2024 di Nunukan. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA Aspirasi masyarakat sangat penting diperhatikan dalam proses penyusunan rencana pembangunan sebagaimana telah diatur dalam  Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Dokumen Perencanan dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah.

Hal itu disampaikan Bupati Nunukan Hj. Asmin Luara saat memberikan arahan pada peserta i Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kewilayahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 untuk Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan, Kamis (02/02/2023).

Musrenbang yang digelar di ruang VIP lantai IV kantor Bupati Nunukan dihadiri Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa, Sekretaris Daerah Nunukan Serfinus, sejumlah anggota DPRD Dapil I Nunukan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat.

“Permendagri mengatur tentang proses penyusunan RKPD yang dilaksanakan secara bottom up dan partisipatif dengan menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” kata Luara.

Tiap rencana yang disusun dan dimasukkan dalam RKPD hendaknya disesuaikan dengan potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil-hasil pembangunan daerah.

Partisipasi rakyat dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu wahana pemberdayaan bagi masyarakat untuk berperan lebih luas dan terhadap proses pengambilan keputusan dijalankan pemerintah.

“Pemerintah selalu berupaya melibatkan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder dalam menentukan arah pembangunan daerah,” tuturnya.

Penyelenggaraan Musrenbang kewilayahan merupakan forum pembahasan hasil kesepakatan usulan kecamatan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan di tingkat kabupaten, provinsi dan prioritas nasional.

Karena itu, kata Laura, pembahasan musrenbang kewilayahan hanya difokuskan pada hasil input ditingkat desa/kelurahan pada aplikasi SIPD yang akan menghasilkan 5 sampai 10 usulan prioritas dengan kriteria yang relevan pada tema RKPD tahun 2024.

“Program RKPD tahun 2024 diarahkan untuk peningkatan kinerja pelayanan publik dan penguatan keanekaragaman industri serta perdagangan berbasis produk unggulan,” bebernya.

Selain aspirasi masyarakat, penyelenggaraan pembangunan tahun 2024 wajib diselaraskan dengan 8 arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam rapat koordinasi nasional dan forum komunikasi kepala daerah se-indonesia tahun 2023 lalu.

Dimana presiden meminta tiap daerah dapat mengendalikan inflasi, penurunan kemiskinan sampai 0 persen, menurunkan angka stunting, mempermudah investasi, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, menjaga stabilitas politik dan keamanan serta menjamin kebebasan beragama.

“Tahun ini pelaksanaan ketiga RPJMD Nunukan, saya mengharapkan adanya kerjasama lintas sektor agar program dikerjakan selaras antara kabupaten, provinsi dan nasional,” tutur Laura.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: