
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Sebanyak 1.179 unit atau 53,98 persen, atau lebih dari separuh lampu jalan atau lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar di sejumlah kecamatan wilayah Kabupaten Nunukan, rusak atau tidak menyala akibat minimnya anggaran perawatan dari pemerintah daerah.
“Dari total 2.184 unit lampu PJU yang terpasang, hanya 1.005 unit atau 46,02 persen berfungsi menerangi jalan umum,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan, Muhammad Amin pada Niaga.Asia, Kamis (27/02/2025).
Tidak berfungsinya lampu PJU tidak lepas dari belum mampunya Dishub Nunukan melakukan perawatan secara maksimal, sehingga terdapat banyak JPU terutama menggunakan solar cell yang kondisinya tidak berfungsi.
Dishub Nunukan di tahun 2024 telah berupa memperbaiki JPU dari Jalan Simpang Kadir sampai menuju pelabuhan Sei Jepun. Upaya perbaikan akan dilanjutkan tahun 2025 di menuju perkampungan Mamolo, Kecamatan Nunukan Selatan.
“Termasuk perbaikan PJU di lokasi rawan kecelakaan dan kejahatan dari Sei Bilal – Sei Fatimah sampai Desa Binusan Nunukan,” sebutnya.
Amin menjelaskan, keberadaan PJU di Nunukan dibagi dalam 3 jenis, yakni menggunakan meteran listrik, solar cell dan fled. Sebagian besar PJU solar cell di wilayah Kecamatan Nunukan dan Sebatik dalam keadaan rusak.
Sebagai contoh, dari 497 unit tiang lampu PJU solar cell yang terpasang di pulau Nunukan, hanya 106 unit berfungsi. Begitu pula di pulau Sebatik, dari jumlah 270 unit PJU solar cell hanya 106 menyala.
“Ada 391 unit PJU solar cell di Nunukan tidak berfungsi. Untuk Sebatik terdapat 164 unit JPU mati. Dari data ini bisa dilihat jumlah JPU mati lebih banyak dari hidup,” bebernya.
Melihat banyaknya PJU solar cell mati, Dishub Nunukan sejak tahun 2023 mulai mengganti lampu PJU yang menggunakan solar cell ke JPU meteran listrik. Perpindahan ini dilakukan secara bertahap sampai tahun 2024.
“Jumlah PJU meteran listrik di pulau Nunukan, Sebatik dan Sei Menggaris sebanyak 718 unit, dari jumlah itu 233 PJU dalam keadaan mati,” sambungnya.
Selain lampu JPU meteran listrik dan solar cell, Dishub Nunukan juga mengelola PJU Fled yang terpasang di kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan yang jumlahnya 384 unit.
“Nasib lampu JPU Fled ini hampir sama dengan PJU solar cell, dari 384 unit terpasang, hanya 206 berfungsi menyala,” ujarnya.
Pendapatan Pajak PJU
Pendapatan pajak penerangan jalan umum, PPJU) yang diambil dari tiap pembelian token listrik pelanggaran di Kabupaten Nunukan, mencapai Rp 5,9 miliar per bulan dan langsung masuk ke kas daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nunukan.
Dari PPJU, Dishub Nunukan sebagai pengelola membiayai pembayaran listrik lamp[u PJU yang tiap bulannya sebesar Rp 150 juta atau total per tahunnya mencapai Rp 2 miliar.
“Kami maunya semua pendapatan JPU dikelola sepenuhnya oleh Dishub, tapi kebijakan itu tergantung dari kantor bupati, disana yang mengatur kemana digunakan,” kata Amin.
Dishub Nunukan sangat respek terhadap permintaan masyarakat dan mahasiswa Nunukan yang meminta dilakukan pemasangan PJU terutama sejumlah di titik-titik rawan yang selama rawan oleh tindak kejahatan.
Tahun 2025 Dishub Nunukan mengusulkan Rp 2 miliar untuk pemasangan PJU dan perawatan PJU rusak, namun berhubung adanya rencana efisiensi anggaran, Amin tidak menjamin bisa memenuhi semua keinginan masyarakat.
“Tahun lalu sudah kita pasang JPU baru di Jalan Lingkar, sedangkan PJU rusak diperbaiki, PJU solar cell diganti meteran listrik,” demikian Amin.
Penulis: Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Lampu Jalan