SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemkot Samarinda melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menetapkan pemenang lelang pembongkaran Pasar Pagi Samarinda, setelah melalui dua kali proses lelang.
Kepala Sub Bidang BPKAD Kota Samarinda, Rosita Kusuma Sari menerangkan, pemenang lelang merupakan seorang penawar kedua, dengan nilai penawaran Rp 1,5 miliar.
“Kemarin kami buka tiga hari saja, mulai dari 28 sampai 31 Januari 2024. Akhirnya kami bertemu Pak Faris, penawar kedua,” kata Rosita, Senin 5 Februari 2024.
Rosita menjelaskan jika sebelumnya, pihaknya menerima penawaran lebih tinggi, yakni senilai Rp 1,7 miliar. Namun kemudian penawar pertama itu membatalkan penawarannya, setelah meninjau langsung kondisi bangunan Pasar Pagi.
Rosita bilang, mundurnya penawar pertama disebabkan banyaknya kerangka besi yang hilang akibat aksi pencurian.
Kemudian, lanjut Rosita, proses pembongkaran Pasar Pagi akan berada di bawah tanggung jawab pemenang lelang. Bahkan, pemenang lelang juga diminta untuk segera memenuhi pembayaran untuk penerbitan Surat Perintah Pekerjaan (SPK).
“Targetnya dia dalam waktu satu bulan ini sudah harus selesai,” jelasnya.
Dijelaskan Rosita, pihaknya meninta pemenang lelang untuk bersinergi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran dan ketepatan teknis pembongkaran.
Terlebih lagi, koordinasi ini diperlukan karena target kegiatan fisik proyek revitalisasi Pasar Pagi harus dipercepat, agar dapat dimulai pada awal Maret 2024 mendatang.
“Sebab masih ada 48 Ruko di Jalan Mas Tumenggung yang belum setuju. Jadi mereka bisa koordinasi dengan PUPR terlebih dahulu agar tidak salah dalam pembongkaran,” demikian Rosita.
Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi | ADV Diskominfo Samarinda
Tag: pasar pagiPemkot SamarindaSamarinda