LHP BPK Wajib Ditindaklanjuti dan Diverifikasi Semua OPD Pemprov Kaltim

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Seno Aji, didampingi Kepala BPKAD Kaltim H Ahmad Muzakkir, Kepala Inspektorat Wilayah Dr HM Irfan Prananta dan Dirut BPD Kaltimtara H Muhammad Yamin, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta Koordinasi Pemeriksaan LKPD dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2024 di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI, secara zoom meeting di Ruang HOB Kantor Gubernur Kaltim, dipusatkan di Bali, Senin 15 April 2025. (Foto Biro Adpim Setdaprov Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bahwa setiap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK wajib ditindaklanjuti dan diverifikasi semua OPD di linkungkup Pemprov Kaltim.

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Seno Aji, menegaskan itu usai  mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta Koordinasi Pemeriksaan LKPD dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2024 di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI, secara zoom meeting di Ruang HOB Kantor Gubernur Kaltim, dipusatkan di Bali, Senin 15 April 2025, yang juga dihadiri Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi.

Wagub selama mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta Koordinasi Pemeriksaan LKPD dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2024 didampingi Kepala BPKAD Kaltim H Ahmad Muzakkir, Kepala Inspektorat Wilayah Dr HM Irfan Prananta dan Dirut BPD Kaltimtara H Muhammad Yamin.

Seno mengatakan, Pemprov Kaltim terus berupaya melakukan perbaikan untuk pengelolaan keuangan daerah, sehingga laporan keuangan yang disampaikan ke BPK lebih baik lagi, begitu juga dengan LHP yang diterima, bisa lebih baik pula.

“Setiap menerima LHP segera ditindak lanjuti dan diselesaikan,” ujar Seno kepada kepada Sekda Provinsi Kaltim dan Inspektorat Kaltim.

Mengenai pengawasan aset yang juga menjadi perhatian BPK RI, menurut Seno, Pemprov Kaltim segera membentuk tim khusus agar membantu memverifikasi aset-aset milik daerah.

“Saya sudah minta BPKAD untuk membentuk tim khusus guna membantu memverifikasi aset kita. Sehingga, dalam waktu dekat aset provinsi segera terverifikasi. Data aset apapun yang diminta BPK, BPKAD sudah siap. Harapan kita, aset yang dimiliki Pemprov Kaltim ini bermanfaat bagi rakyat,” pungkas Seno.

Sumber: Biro Adpim Setdaprov Kaltim | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim

Tag: