Lima Kelurahan di Palaran Sudah Bersih dari APK

Panwaslu Kecamatan Palaran bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Palaran dalam kegiatan pelepapasan APK pada hari Minggu (11/2/2024). (Foto Yuliana/Niaga.Asia)

SAMARINDA NIAGA.ASIA – Panwaslu Kecamatan Palaran bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Palaran dalam rangka menjaga masa tenang kembali melanjutkan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) di lima kelurahan di Palaran, yakni Kelurahan Rawa Makmur, Simpang Pasir, Handil Bakti, Bukuan, dan Kelurahan Bantuas, hari Minggu (11/2/2024).

Penyisiran APK  yang belum sempat dilepas hari Minggu adalah lanjutan dari kegiatan yang dimulai Sabtu (11/2/2024) pukul 00.01 Wita di berbagai  lokasi di wilayah Palaran, seperti jalan protokol, persimpangan jalan, dan tempat-tempat umum lainnya. Tim gabungan dari Panwaslu dan Satpol PP menurunkan APK yang masih terpasang, baik baliho, spanduk, banner, maupun poster.

Ketua Panwaslu Kecamatan Palaran, Muhammad Zaini mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Bawaslu RI tentang penertiban APK selama masa tenang.

“Masa tenang dimulai sejak tanggal 10 Februari 2024, dan selama masa ini semua APK harus diturunkan,” kata Zaini.

Zaini menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para peserta pemilu dan tim kampanye terkait dengan aturan pencopotan APK.

“Kami sudah ingatkan kepada semua pihak agar menurunkan APK mereka secara mandiri,” ujarnya.

Kasatpol PP kota samarinda Anis Susiko ikut melakukan penertiban di Kecamatan Palaran, mengatakan bahwa, pihaknya siap membantu Panwaslu dalam menertibkan APK.

“Kami akan menindak tegas para pelanggar aturan,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan Niaga.Asia di lapangan menunjukkan Palaran Penertiban APK sudah seteril di 5 ( Lima ) kelurahan wilayah palaran penyisiran  yanv belum di selesaikan tinggal bendera  yang terpasang diatas pohon tinggi di wilayah Palaran.

Tim gabungan dari Panwaslu dan Satpol PP kemudian menurunkan APK tersebut dengan menggunakan mobil patroli dan tangga.

Kegiatan penertiban APK ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif selama masa tenang Pemilu 2024. Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan tidak memasang lagi APK. 

Penulis : Yuliana Ashari I Editor : Intoniswan

Tag: