Lima Mayat Cadaver di Unpri Legal dan untuk Pembelajaran Fakultas Kedokteran

Kapolda Sumutm, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi. (VIVA)

MEDAN.NIAGA.ASIA – Kapolda Sumutm, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, memastikan bahwa lima mayat yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan adalah cadaver yang didapatkan secara legal. Kepolisian telah memeriksa kelengkapan administratif cadaver tersebut.

“Administrasi yang sudah kami peroleh bahwa itu adalah cadaver yang diperoleh secara legal,” jelas Kapolda Sumut, Kamis (14/12/23).

Kapolda mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah memeriksa dokumen-dokumen terkait cadaver tersebut. Hasilnya, cadaver itu pun legal dan digunakan untuk kepentingan pembelajaran mahasiswa kedokteran.

“Dokumen terkait dengan lima jenazah itu sudah kita periksa. Kita sudah datang, sudah ditunjukkan dokumennya dan hal-hal lain yang kita perlukan. Jadi rasanya isu ini kita garis bawahi, ini adalah sarana untuk proses pembelajaran di fakultas kedokteran,” jelasnya lebih lanjut.

Mantan Asops Kapolri itu juga menjelaskan bahwa mayat tersebut sudah ada sejak 2008. Cadaver itu menjadi media pembelajaran mahasiswa kedokteran Unpri. Cadaver itu juga disediakan di setiap fakultas kedokteran di universitas lainnya.

“Cadaver itu adalah untuk keperluan praktek kedokteran. Jadi, Mohon masyarakat agar paham cadaver ini sudah ada sejak tahun 2008, sudah ada di Unpri. Kita tahu itu menjadi bagian dari pembelajaran mahasiswa kedokteran. Saya yakin setiap universitas kedokteran memiliki hal-hal yang seperti ini dan saya ingin masyarakat tidak salah paham terkait kondisi ini,” tutupnya.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: