SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Guna melindungi bahasa dan sastra daerah Kalimantan Timur dari kepunahan, Kantor Bahasa Kalimantan Timur menghelat Rapat Koordinasi (Rakor) Program Revitalisasi Bahasa Daerah di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (1/3).
Dipaparkan Kepala Kantor Bahasa Kaltim Halimi Hadibrata, Rakor ini digagas untuk mengkoordinasikan program para pihak pemangku kepentingan dan pemerintah daerah di semua tingkatan di Kaltim, dalam hal perlindungan, pelestarian dan pengembangan bahasa dan sastra daerah.
Dikatakannya, dalam Rakor ini mengundang peserta dari berbagai kalangan, baik dari kalangan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, DPRD Kaltim, akademisi, Balai Pelestarian Kebudayaan Kaltim, Deputi Sosbud Ibu Kota Nusantara (IKN), pendidik, Dewan Kesenian Kaltim, lembaga adat dan juga wartawan.
“Di penghujung acara, para pihak itu akan mendiskusikan program revitalisasi bahasa daerah dan penandatangan komitmen. Namun sebelumnya ada empat narasumber yang menyampaikan materinya masing-masing sebagai acuan diskusi tersebut,” kata Halimi Hadibrata.
Empat narasumber itu adalah Gubernur Kaltim menyampaikan Arah Kebijaksanaan Pengembangan dan Pelestarian Bahasa Daerah di Kaltim’), dan Komisi X DPR-RI menyajikan ‘Urgensi Pelindungan Bahasa Daerah di Kaltim dan Peran Pemda dalam Revitalisasi Bahasa Daerah’.
Selanjutnya, Kepala Pusat Pengembangan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek RI menyampaikan ‘Implementasi Program Pelindungan Bahasa Daerah di Indonesia dan Revitalisasi Bahasa Daerah‘. Sedangkan Bupati Paser menyampaikan ‘Praktik Baik Pelaksanaan Pelindungan Bahasa Daerah Paser di Kabupaten Paser’.
Rakor ini menjadi penting, lantaran sekarang DPRD Kaltim sedang menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) bahasa daerah Kaltim.
“Rakor ini dapat menjadi masukan penting bagi penyusunan Ranperda bahasa,” kata Sekretaris Umum DKD Kaltim Herman A Salam yang menghadiri Rakor itu.
Penulis : Hamdani | Editor : Saud Rosadi | ADV Diskominfo Kaltim