LPEI Salurkan Rp666 Miliar kepada 100 Pelaku UKM

Ilustrasi UMK. (Foto Kemenkeu)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sejak Januari hingga November 2022 telah menyalurkan pembiayaan Penugasan Khusus Ekspor Usaha Kecil Menengah (PKE UKM) sebesar Rp666 miliar kepada 100 pelaku usaha yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia dan sektor usaha didominasi oleh produk furniture dengan pangsa sebesar 32% dari portofolio berdasarkan produk ekspor.

“Penyaluran pembiayaan melalui program PKE UKM difokuskan untuk mendukung peningkatan daya usaha pelaku UKM berorientasi ekspor, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19. Melalui fasilitas pembiayaan ini, LPEI berhasil mengakomodir hambatan-hambatan yang dihadapi pelaku usaha UKM antara lain keberlangsungan usaha, mempertahankan karyawannya,” kata Direktur Pelaksana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia LPEI, Maqin U. Norhadi dalam rilis akhir tahunnya.

Di tengah situasi pasca pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia yang tetap bertahan dalam menyangga kebutuhan rantai pasok yang melibatkan jutaan pekerja.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank, Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan mendapatkan penugasan untuk membantu pelaku UKM dalam bentuk PKE UKM yang ditujukan dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun.

“Peran LPEI untuk meningkatkan kemampuan UKM diwujudkan dengan terus membantu para UMKM baik dari aspek finansial maupun non finansial untuk bisa naik kelas menjadi eksportir unggulan,” kata Maqin.

Aspek developmental impact menjadi pertimbangan LPEI dalam setiap penyaluran pembiayaan. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Indonesia Eximbank Institute (IEB Institute) bahwa setiap Rp1 miliar pembiayaan PKE yang disalurkan oleh LPEI menciptakan tambahan nilai konsumsi sebesar Rp2,2 miliar, nilai ekspor sebesar Rp2,03 miliar, nilai impor sebesar Rp1,66 miliar, dan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) senilai Rp4,09 miliar.

Maqin menambahkan, LPEI juga meningkatkan kelas pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) melalui program yang menyasar perbaikan aspek non finansial. Bentuk Program-program tersebut seperti Coaching Program for New Exporter (CPNE) yaitu program pelatihan rintisan eksportir baru, Desa Devisa yaitu program pengembangan masyarakat berbasis komoditas untuk menghasilkan devisa, dan marketing handholding yaitu program untuk memasarkan UMKM lokal melalui marketplace global.

PMN yang telah diperoleh LPEI merupakan bentuk kehadiran negara melalui lembaga yang diberikan penugasan khusus oleh Pemerintah untuk mendorong ekspor nasional melalui pelatihan dan pendampingan maupun pembiayaan ditujukan kepada pelaku usaha khususnya UKM berorientasi ekspor.

“Kami berharap dengan adanya program PKE UKM ini LPEI dapat terus mendukung eksportir UKM di Indonesia agar tetap dapat melakukan kegiatan operasionalnya secara maksimal dan tetap memiliki daya saing di tengah kondisi guncangan global yang senantiasa terjadi,” pungkas Maqin.

Sumber:  Biro KLI Kemenkeu | Editor: Intoniswan

Tag: