NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pancasila Jiwaku (Panjiku) Nunukan, Kalimantan Utara, mempertanyakan kinerja Satreskrim Polres Nunukan, dalam menangani perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) “Sejahtera” Nunukan.
“Dari tahun lalu sampai sekarang perkaranya masih di tahap Lidik, sepertinya tidak ada kemajuan selama satu tahun,” kata Sekretaris LSM Panjiku Nunukan, Haris Arlek pada Niaga.Asia, Rabu (06/06/2024).
Belum adanya kemajuan penyidikan perkara selama 1 tahun menimbulkan asumsi beragam dari masyarakat, sehingga bermunculan komentar negatif atas kinerja dan keseriusan Polres Nunukan.
Arlek menilai Polres Nunukan harusnya segera meningkatkan perkara dari Lidik ke Sidik sebab, dugaan korupsi KPN Sejahtera sebelumnya telah menjadi temuan dari kantor inspektorat Nunukan.
“Perkara ini pernah ditangani inspektorat hasilnya ada dugaan perbuatan melawan hukum dari pengelolaan keuangan KPN Sejahtera yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” sebutnya.
Meski tidak merincikan nilai kerugian negara, Arlek menerangkan dugaan korupsi KPN Sejahtera sangat fantastik karena bernilai miliaran, apalagi dalam perkara ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan.
Pejabat-pejabat Pemkab Nunukan yang terlibat seharusnya diperiksa secara menyeluruh, baik yang masih aktif bekerja di pemerintah maupun yang telah pensiun.
Berdasarkan akte pendirian KPN Sejahtera tahun 2001, kemudian dilakukan perubahan akte tahun 2009, jumlah anggota KPN lebih 2.000 berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Nunukan.
Untuk memberikan kepastian hukum, Arlek meminta Kepolisian memperjelaskan penanganan perkara itu sebab, tidak sedikit masyarakat dan PNS Nunukan menunggu kepastian apakah kasus ini lanjut atau dihentikan penyelidikannya.
Arlek juga mengajak lembaga DPRD Nunukan ikut mengawasi pengelolaan keuangan KPN Sejahtera dan mendesak unit Tipikor, Polres Nunukan memanggil seluruh PNS yang terlibat dan meningkatkan status perkara dari Lidik ke Sidik.
“Kami percaya Polres Nunukan pasti profesional dalam penanganan perkara ini. Niat kami LSM semata-mata untuk kepentingan semua pihak,” bebernya.
Diawal pembentukan KPN, pemerintah Nunukan melalui koperasi menawarkan kredit sepeda motor dan barang lainnya, termasuk kredit tanah di komplek perumahan KPN Sejahtera di jalan Ujang Dewa, Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan.
“Tiap PNS Nunukan diminta membayar uang iuran bulanan sebagai peserta sebesar Rp 10.000/bulan, uang itulah yang dikelola KPN,” ucapnya.
Seiring berjalan, KPN Nunukan mendapatkan bantuan penyertaan modal dari perbankan milik pemerintah sebesar Rp 1 miliar, bantuan keuangan tersebut digunakan untuk membeli 100 unit sepeda motor Honda Legenda yang kemudian di kredit oleh pegawai.
Sumber modal KPN juga berasal dari uang iuran bulanan PNS, namun belakangan muncul keributan karena pimpinan hingga staf manajemen KPN kesulitan mempertanggungjawabkan pengelolaan dana miliaran rupiah tersebut.
“Disitulah awal mula munculnya dugaan korupsi KPN, kenapa uang miliaran tidak ada pertanggungjawaban, kemana uang itu, ini harus diperjelas,” tutur Arlek.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Koperasi Pegawai