Luas Kantor Kejaksaan Agung di IKN Nusantara 14.100M2

Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono dan Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Amir Yanto  mecocokkan lahan untuk kantor Kejaksaan Agung dengan rencana tata ruang Ibu Kota Negara Nusantara., Rabu lalu (15/2/2023). (Foto Puspenkum Kejaksaan Tinggi Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kejaksaan Agung RI mendapatkan lahan seluas 1,41 hektar (14.100m2) untuk kantor di KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara.

Calon lokasi kantor Kejaksaan Agung itu telah ditinjau Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono dan Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Amir Yanto atas lahan untuk kantor Kejaksaan Agung, Senin  (27/3/2023).

“Peninjauan lapangan tersebutsebagai salah satu bentuk kesiapan Kejaksaan dalam mendukung program Pemerintah dalam rangka pembangunan IKN Nusantara yang diamanatkan dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indoensia Nomor 154 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mendukung Persiapan Ibu Kota Negara Nusantara di Lingkungan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim, Toni Yuswanto, SH, MH pada Niaga.Asia, hari ini.

Menurut Toni, saat melakukan peninjauan lapangan Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono dan Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Amir Yanto didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Hari Setiyono, SH.MH bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Amiek Mulandari, SH.MH.

“JAM Intel dan JAM Pembinaan saat melakukan peninjauan lahan lokasi Kantor Kejaksaan Agung  juga mencocokkan lokasi kantor pada rencana tata ruang Kawasan Ibu Kota Negara Nusantara,” ungkap Toni.

Turut hadir dalam kegiatan JAM Intel dan JAM Pembinaa, Asintel Kejati Kaltim, I Ketut Kasna Dedi, SH, MH, Asisten Pembinaan, Darfiah, SH, MH, Kajari Balikpapan. Ardiansyah, SH, MH, Kajari Penajam Paser Utara, Dr. Agus Chandra, SH, MH, dan Tim Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: