SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polresta Samarinda memusnahkan 125 gram ganja kering hari Selasa 11 Juli 2023. Penyelidikan polisi mengungkap mahasiswa di Samarinda masih jadi sasaran peredaran ganja.
Pemusnahan barang bukti ganja kering itu bersamaan juga dengan pemusnahan 3 kilogram sabu serta 21 butir pil ekstasi.
Kesemua barang bukti berasal dari 8 laporan polisi (LP) yang diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, sejak bulan Maret-Juni 2023
“Dari 8 laporan polisi ini ada 10 orang ditetapkan tersangka,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, saat konferensi pers, Selasa 11 Juli 2023.
Penyelidikan Satuan Reserse Narkoba terungkap, peredaran ganja dominan masih menyasar kalangan mahasiswa di kota Samarinda.
“Peredarannya masih di kalangan mahasiswa,” ujar Ary Fadli.
Pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika itu juga dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda.
Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan memasukkannya ke dalam blender berisi air, dihancurkan, lalu dimasukkan ke dalam ember dan kemudian dibuang ke kloset. Sedangkan ganja kering itu dengan cara dibakar.
“Kasus (penyalahgunaan narkotika) ini sedang proses tahap pemberkasan. Untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan, barang bukti kita sisihkan untuk dimusnahkan,” Ary Fadli menegaskan.
Penulis: Saud Rosadi | Editor: Saud Rosadi
Tag: NarkobaPendidikanPerguruan TinggiPeristiwaPolresta SamarindaPolriSamarinda