
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Tim Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur merazia kamar hunian Lapas Narkotika Samarinda, Selasa malam. Tidak ditemukan barang-barang terlarang dari kegiatan dadakan itu.
“Kegiatan ini kita lakukan sebagai tindakan nyata kita, jajaran Pemasyarakatan, untuk terus melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, untuk mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar),” kata AH Zunaidi, PK Ahli Madya Kemenkumham Kalimantan Timur.
Kegiatan razia sebelumnya diawali dengan apel serta arahan penguatan oleh Zunaidi, beserta Kabid Pelayanan Tahanan, Arimin.

Razia kamar tahanan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban itu menggeledah 5 kamar tahanan secara acak, dipimpin Hidayat sebagai Kepala Lapas Narkotika, beserta seluruh pejabat Eselon IV, staf administrasi, regu pengamanan malam dan juga regu pengamanan siang.
Hasil razia penggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang, melainkan hanya barang tidak terpakai dan usang. Itu tidak luput dari pelaksanaan arahan pimpinan, untuk terus melaksanakan deteksi dini guna menciptakan situasi Lapas yang aman, dan terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban.
“Terima kasih tim dari Kanwil Kemenkumham Kaltim yang telah membantu kami, sehingga kami terus semangat dan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan Lapas Narkotika Samarinda Bersinar,” kata Hidayat, dikutip niaga.asia melalui keterangan tertulis.
Sumber: Lapas Narkotika Samarinda| Editor: Saud Rosadi
Tag: KemenkumhamLapas NarkotikaNarkobaPeristiwaSamarinda