Malam Tadi, Hafid-Makinun Setor 57.510 Dukungan ke KPU Kaltara

Abdul Hafid Achmad dan Makinun Amin bersama tim, saat menyerahkan berkas dukungan ke KPU Kaltara. (Foto: istimewa)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA – Bakal pasangan calon (paslon) perseorangan Abdul Hafid Achmad-Makinun Amin, yang akan maju pada pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020, menyerahkan berkas dukungan ke KPU Kaltara, sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara.

Setibanya di kantor KPU di Jalan Sengkawit Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu (19/2), keduanya datang bersama tim sekira pukul 15.45 Wita, dan disambut Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami, beserta komisioner lainnya.

Syarat dukungan yang diserahkan pasangan perseorangan itu, melebihi syarat minimal yaitu 57.510 dukungan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota, di Bumi Benuanta.

Sedangkan minimal dukungan yang disyaratkan untuk calon perseorangan pada Pilgub Kaltara 2020, sebanyak 40.011 dukungan yang tersebar di tiga kabupaten dan kota.

“Berdasarkan jadwal atau tahapan penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan dilakukan pada 16-20 Februari. Artinya, pasangan ini menyerahkan di hari keempat,” kata Suryanata kepada wartawan, Rabu (19/2) malam.

Meski tahapan pemeriksaan berkas dapat dilakukan hingga 23 Februari nanti, namun KPU Kaltara menargetkan pemeriksaan berkas dukungan yang tersimpan pada tujuh boks itu, akan selesai secepatnya.

“Pemeriksaan berkas dukungan pasangan calon perseorangan ini, kami lakukan secepatnya yang dimulai malam ini juga. Kalau tidak selesai malam ini akan dilanjutkan besok (hari ini),” ujarnya.

Pemeriksaan berkas dukungan kepada pasangan calon perseorangan dalam bentuk KTP tersebut, untuk memastikan tidak ditemukan kegandaan dukungan.

“Kalau memang hasil pemeriksaan nanti tidak ditemukan ganda dukungan, sesuai dengan jumlah yang diserahkan atau syarat minimal, maka segera kami buat berita acara dan tanda terima kepada yang bersangkutan,” kata Suryanata, yang juga mantan Ketua KPU Bulungan itu. (003)