Malaysia Deportasi 92 Warga Negara Indonesia yang Sudah Menjalani Hukuman

Warga negara Indonesia yang dideportasi sepanjang tahun 2022 saat berada di pelabuhan Tawau, Malaysia dan menunggu  pemberangkatan ke Nunukan. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Sebanyak 92 Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan hukuman penjara di Depo Imigresen Tawau, Sabah, Malaysia, dideportasi Kerjaan Malaysia  ke Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

“Masa hukuman 92 orang ini sudah habis, jadi harus dipulangkan ke Indonesia,” kata Staf Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya, Konsulat RI Tawau, Sabah, Malaysia, Emir Faisal, pada Niaga Asia, Kamis (15/12/2022).

Proses pemulangan WNI bermasalah baik pelanggaran keimigrasian maupun perkara kejahatan pidana umum dilakukan rencananya diberangkatkan dari pelabuhan Tawau  ke  Nunukan,  tanggal 15 Desember 2022 menggunakan kapal penumpang umum.

“Sebelum dipulangkan dilakukan verifikasi oleh tim Satgas RI Tawau guna kemastikan kewarganegaraan mereka benar-benar Indonesia,” sebut Emir.

Tidak hanya verifikasi kewarganegaraan, pemulangan para WNI  juga dilengkapi surat  bebas Covid-19, dan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang diterbitkan oleh Konsulat Ri Tawau.

Adapun rincian rombongan WNI yang dipulangkan terdiri dari 30 orang asal dari Kaltara, 4 orang dari Sulawesi Tenggara, 48 orang dari Sulawesi Selatan, 3 orang dari Sulawesi Barat, 2 orang dari Sulawesi Tengah, 3 orang dari Nusa Tenggara Timur dan 2 orang dari Jawa Timur.

“Jumlah laki-laki 70 orang, wanita 20 orang, anak laki-laki 1 orang dan anak perempuan 1 orang, total 92 orang,” jelasnya.

Kemudian, dari 92 orang WNI itu terdapat 81 orang kasus pelanggaran keimigrasian, kasus narkotika sebanyak 7 orang, tindak pidana umum lainnya 4 orang.

Rombongan deportan setelah tiba di Nunukan akan ditangani dan diproses lebih lanjut oleh instansi terkait di Indonesia, termasuk kesiapan dan proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.

“Tugas Konsulat RI Tawau dari proses pemulangan sampai tiba di Nunukan, setelah itu tugas diambil alih instansi di Nunukan Indonesia,” pungkasnya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: