Maloy Mulai Dilirik Investor, Perusahaan Pengelola Sedang Disiapkan

Direktur Operasional dan SDM PT Kaltim Melati Bakti Satya (PT KMBS), Rano Hardani, ST, MM, CRMO. (Foto Dok Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, mulai dilirik investor yang akan mendirikan pabrik pengolahan CPO jadi berbagai produk lainnya.

“Ada dua investor yang berminat melakukan hilirisasi sawit di KEK Maloy,” ungkap Direktur Operasional dan SDM PT Kaltim Melati Bakti Satya (PT KMBS), Rano Hardani, ST, MM, dalam acara Silaturrahmi dengan Media dan Informasi Perkembangan Perusda di Pemprov Kaltim Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Bumi Senyiur,  Kamis siang (19/12/2024).

Dalam acara silaturrahmi turut hadir Kepala Bagian BUMD dan BLUD di Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim, Taufik, S.Sos, M.Si, Kepala Sekretariat PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) Rita Kurniasih,  Staf PT Bara Kaltim Sejahtera, M Riza Ramadhan, dan Kepala Kesekretariatan dan Humas PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, Ari Nugroho Wibisono. Bertindak sebagai moderator Kepala Dinas Kominfo Kaltim, HM Faisal.

Menurut Rano, investor dalam negeri yang sudah siap masuk ke Malayo adalah dari Palma Group, sedangkan investor asing yang menyatakan berminat dari Tiongkok.

“Dia-dua akan berusaha pada hilirisasi CPO,” uangkapnya.

Diinformasikan pula, meski izin untuk mengoperasikan dermaga di KEK Maloy sudah diterbitkan Kementerian Perhubungan pada Agustus lalu, dan IPA (Instalasi Pengolahan Air) untuk kebutuhan kapal yang sandar, sudah tersedia, tapi untuk mendukung jadi kawasan ekonomi dan industri, KEK Maloay memerlukan dermaga lebih panjang.

“Pajang dermaga yang ada sekarang belum memadai, perlu idperpanjang,” kata Rano.

Masalah aset

              Masih terkait dengan KEK Maloy, menurut Rano, PT Kaltim Melati Bakti Satya (PT KMBS) yang ditunjuk Pemprov Kaltim mengelola KEK Maloy bersama Perusda Pemkab Kaltim, sudah menyusun rencana membentuk perusahaan patungan, khusus mengelola KEK Maloy.

Pembentukan anak perusahaan mengelola KEK Maloy, lanjut Rano, secara administratif sudah diproses, tapi belum dapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, karena ada aset yang harus di-clear-kan dulu di Maloy, karena nanti akan konversi sebagai saham dalam perusahaan yang akan didirikan.

Aset di KEK Maloy itu, untuk lahan lebih kurang 500 hektar, kepemilikannya di Pemkab Kukar, sedangkan sarana dan prasarana pendukung, seperti jalan, IPA atau SPAM tercatat sebagai aset Dinas PUPR dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim.

“Kemendagri minta nilai dari semua aset yang ada di KEK Maloy, lahan, dermaga, jalan, bangunan dan lainnya dihitung semua, yang menghitung tim independen berizin, atau appraisal, begitu pula kepemilikannya sebab, semua itu nanti dikonversi jadi saham masing-masing pihak (Pemprov Kaltim-Pemkab Kaltim di perusahaan pengelola KEK Maloy,” kata Rano.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: