Marah Ditegur, Eko Nyaris Tusuk Leher Arif Pakai Badik

Tersangka Eko Prasasti meringkuk di penjara Polsek Samarinda Ulu (Foto : HO/Polsek Samarinda Ulu)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Eko Prasasti (35), warga Samarinda, diringkus Polsek Samarinda Ulu Minggu (15/8) dini hari usai menganiaya Arif Rahman (24) hanya gara-gara marah ditegur. Badik disita sebagai barang bukti.

Peristiwa itu terjadi Kamis (12/8) malam di depan rumah Arif. Saat itu, korban Arif sedang bermain dengan anak dan istrinya di dalam rumah di Jalan Pangeran Antasari, dan mendengar keributan.

“Korban keluar rumah, dan melihat pot kembangnya berhamburan di depan rumah,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi, dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis, Kamis (19/8).

Korban Arif kemudian bertamya kepada 5 orang warga yang saat bersamaan lewat depan rumah sedang membawa ayunan yang terbuat dari besi.

“Pelaku marah kepada korban karena merasa ditegur, dan diminta memperbaiki kondisi pot kembang yang berhamburan itu,” ujar Fahrudi.

“Pelaku menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam, dan mengenai telapak tangan korban hingga terluka. Pelaku juga mencoba menusuk leher korban,” tambah Fahrudi.

Beruntung, korban menangkis hingga mengalami luka di bagian leher. “Pelaku kemudian ditarik dan dilerai oleh empat temannya,” terang Fahrudi.

Usai kejadian, pelaku kabur. Korban pun melapor ke Polsek Samarinda Ulu. “Pelaku kita amankan bersama sajam jenis badik sepanjang 30 cm beserta sarungnya,” sebut Fahrudi.

“Pelaku kita amankan setelah sempat kejar-kejaran di tanjakan Gunung Sampah sampai Ring Road Jalan Suryanata. Begitu dia kelelahan, dia berhasil kita amankan,” demikian Fahrudi.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi