Masa Kerja Pansus Investigasi Pertambangan Berakhir Mei 

Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Syafruddin (Foto Teodorus/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan berakhir di bulan Mei mendatang. Hingga kini progres kerja tim Pansus tersebut telah hampir rampung.

“Terbentuknya Pansus ini,  untuk memastikan persoalan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga palsu itu dinyatakan benar-benar palsu sebagaimana yang diinformasikan sebelumnya. Sejauh ini, Pansus telah berhasil memverifikasi bahwa persoalan IUP tersebut dipastikan adanya pelanggaran hukum,” kata Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Syafruddin, Jumat (31/3/2023).

“Sejauh ini kita lihat bersama bahwa kerja Pansus sudah kelihatan, kami sudah memastikan persoalan ini benar-benar palsu yang sekarang sudah berproses di kepolisian,” ucapnya.

Udin menyebut, mengenai 21 IUP palsu tersebut saat ini telah ditangani oleh pihak kepolisian.  Bahkan, Pansus diakuinya tidak memiliki wewenang dalam penanganan persoalan tersebut.

“Kami sudah tidak punya wewenang lagi karena persoalan itu sudah ditangani aparat kepolisian. Kami percaya kasus itu dapat ditangani oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Syafruddin mengaku, pada proses awal penanganan kasus tersebut, pihak kepolisian bahkan telah mengantongi sejumlah nama yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Sayangnya, dari beberapa nama yang terindikasi terlibat dalam praktik ilegal tersebut tidak disebutkannya.

“Pihak berwajib sudah mengembangkan kasus tersebut, bahkan sejauh ini sudah ada beberapa nama kabarnya telah terindikasi,” ungkapnya.

Penulis:  Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor:  Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: