BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Menjelang masa tenang kampanye Pilkada serentak 2024 pada 24-26 November, Satpol PP Balikpapan akan fokus pada penertiban Alat Perangkat Kampanye (Algaka) pasangan calon (Paslon) yang tersebar di seluruh kawasan kota.
Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono, menerangkan, penertiban akan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan Bawaslu dan KPU Balikpapan sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU (PKPU).
“Kami akan membagi tugas per kecamatan dan akan fokus pada baliho-baliho besar yang memerlukan alat berat,” kata Boedi pada Rabu, 20 November 2024.
Ia menambahkan, Pemkot Balikpapan hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses penertiban ini, yang melibatkan Panwas kelurahan dan kecamatan.
Boedi menyebutkan untuk memastikan penertiban berjalan lancar, Satpol PP telah menyiapkan 200 petugas yang akan dikerahkan ke enam kecamatan.
Dia berharap pemilik Algaka dapat bekerja sama dengan menurunkan alat kampanye sesuai kewajiban mereka.
“Jika tidak, Satpol PP akan melaksanakan penertiban pada 24 November 2024, dengan membersihkan seluruh Algaka yang masih terpasang,” ujar Boedi.
Selain itu, Polresta Balikpapan juga mempersiapkan 499 personel untuk mengamankan jalannya Pilkada 2024, bekerja sama dengan petugas Linmas di setiap TPS.
Kapolresta Kombes Pol Anton Firmanto menjelaskan, meskipun jumlah personel terbatas, koordinasi antara polisi dan Linmas di kelurahan akan memaksimalkan pengamanan.
Dia menambahkan bahwa kondisi Balikpapan termasuk kategori kurang rawan, meski ancaman kerawanan biasanya muncul pasca pemilihan.
“Pergeseran logistik pilkada akan dilakukan pada 25 November 2024, dan kami akan menyiapkan pasukan untuk mengamankan TPS serta mengawal logistik tersebut,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan pengembangan, Polresta Balikpapan juga akan dibantu oleh 1.992 petugas Linmas dari Polda Kaltim.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanPemkot BalikpapanPilkada 2024