
SAMARIN DA.NIAGA.ASIA – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) Mochamad Suharyanto, memberikan instruksi kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Kaltim segera menindaklanjuti seluruh yang direkomendasikan di laporan hasil pemeriksaan.
Hingga saat ini masih ada rekomendasi yang belum ditindaklanjuti oleh beberapa Pemda di Provinsi Kaltim, meskipun sudah diberikan arahan yang jelas. Padahal kata dia, langkah tindaklanjut hasil pemeriksaan tersebut wajib dilakukan.
“Kami setiap 6 bulan melakukan pemantauan. Namun, masih ada temuan dari tahun-tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti oleh Pemda. Nah, kenapa bisa begitu, padahal kan rekomendasinya sudah jelas, ada teguran atau pengembalian,” ujarnya, Rabu (26/3).
Hasil Pemantauan Semester I 2024
Berdasarkan hasil pemantauan Semester I 2024, rata-rata tindak lanjut rekomendasi di Kaltim mencapai 87,98 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang berada di angka 75 persen.
“Memang rata-rata di Kaltim diatas 80 persen. Tapi tetap saja, kita harus terus meningkatkan presentasinya. Temuan BPK tahun-tahun lalu masih ada yang belum ditindaklanjuti. Banyak Pemda yang belum konsen ke sana,” jelasnya.
Adapun tujuh entitas dengan capaian tindak lanjut tertinggi, diantaranya BPD Kaltimtara (97,01 persen), Kota Bontang (96,28 persen), Balikpapan (95,37 persen), serta Berau (93,52 persen) Kutai Barat (91,27 persen), Penajam Paser Utara (90,51 persen) dan Paser (90,41 persen).
Sementara itu, beberapa daerah mencatat tingkat penyelesaian lebih rendah daripada entitas lainnya, yakni Kutai Kartanegara (87,76 persen), Kutai Timur (85,27 persen) dan Kota Samarinda (84,62 persen).
Terakhir, Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat capaian terendah dengan angka 71,88 persen. Sekitar 26,29 persen hasil rekomendasi masih belum sesuai dan 1,63 persen tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.

Secara keseluruhan, masih terdapat 10,59 persen rekomendasi yang belum sesuai dan 0,50 persen yang belum ditindaklanjuti, serta 0,93 persen tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah.
Pemda Harus Lebih Serius
Suharyanto meminta seluruh kepala daerah di Provinsi Kaltim untuk lebih serius, terutama dalam menyelesaikan rekomendasi BPK guna memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami meminta kepala daerah untuk lebih fokus terhadap tindak lanjut rekomendasi. Ini bukan sekadar angka, tetapi berkaitan dengan perbaikan tata kelola keuangan daerah,” tegasnya.
BPK akan kembali melakukan pemantauan pada Juni 2025, setelah pemeriksaan di bulan Mei selesai. Hasil evaluasi berikutnya akan dilakukan di Desember 2025 untuk menilai perkembangan setiap daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.
“Kami akan terus memantau siapa yang sudah menindaklanjuti dan siapa yang belum. Setiap enam bulan kami buat urutan evaluasi. Ini penting agar Pemda lebih bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan daerahnya,” tambah Suharyanto.
BPK menegaskan bahwa optimalisasi tindak lanjut rekomendasi bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga langkah penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah demi kepentingan masyarakat.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: BPK Kaltim