
NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Pria berinisial MK (19), warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, diamankan polisi atas laporan penganiayaan terhadap mahasiswi yang merupakan pacarnya.
Kapolsek kota Nunukan AKP M Karyadi, MK diamankan menyusul laporan korban yang merasa keberatan setelah menerima perlakuan kasar dan penganiayaan fisik secara berlebihan.
“Pelaku dan korban saling mengenal. Bahkan sudah cukup lama menjalin hubungan percintaan atau pacaran,” kata Karyadi, kepada niaga.asia, Rabu 27 Februari 2024.
Peristiwa penganiayaan bermula pada Jumat 22 Februari 2024. Korban yang berstatus mahasiswi menghubungi pelaku melalui aplikasi pesan instan, meminta memory card (kartu memori) yang dibawa pelaku segera dikembalikan.
“Pelaku bilang ke korban, ada di gundukan pasir di Jalan Cut Nyak Dien. Kamu carilah di situ. Begitu kata pelaku kepada korban,” ujar Karyadi.
Korban lantas datang ke lokasi yang disebut pelaku. Dia tidak menyadari kalau pelaku muncul dari belakang, sambil mengambil kunci motor korban.
“Kunci motor korban diambil pelaku, tapi korban tidak memperdulikan, dan tetap berjalan menuju dekat rumah walet,” terang Karyadi.
Melihat korban tidak memperdulikannya, pelaku marah mengejar korban dari arah belakang dan menabrakkan sepeda motornya ke kaki kanan korban. Merasa kesakitan, korban berlari untuk menghindar kejaran pelaku.
Tidak hanya kaki kanan, pelaku juga menabrakan sepeda motornya ke kaki kiri korban. Korban tidak memperdulikannya, dan terus berusaha berlari lebih jauh menuju bangunan rumah ibadah yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Tindakan pelaku semakin nekat, dan melempari korban menggunakan batu yang mengenai paha dan perut korban,” terang Karyadi.
Dalam keadaan sakit terkena lemparan batu itu, korban yang ketakutan berlari dan bersembunyi dibalik pohon mangga, dikejar oleh pelaku dan merampas handphone dan juga menarik baju pacarnya hingga robek.
Pelaku berupaya mengintimidasi korban dengan mengajaknya ke dekat embung persemaian PDAM Nunukan. Di situ korban kembali dianiaya dengan cara dipukul menggunakan tangan kosong di bagian kepala.
“Setelah menganiaya pacarnya, pelaku dengan santainya mengantar korban ke rumah teman korban di Jalan Lumba-Lumba Nunukan, kemudian pelaku pergi begitu saja,” terang Karyadi.
Korban mengaku intimidasi dan kekerasan terhadap dirinya bukanlah kali pertama. Pelaku menurut korban, sering kali melakukan kekerasaan ketika merasa tidak senang dengan pacarnya, atau ada hal yang membuat pelaku kesal.
“Pelaku memiliki rasa cemburu berlebihan dan kalau sudah marah selalu memukul pacarnya,” demikian Karyadi.
Penulis : Budi Anashori | Editor : Saud Rosadi
Tag: NunukanPenganiayaanPolres Nunukan