Maswedi: Hukum Berat Pemberi Air Sabu ke Balita

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Maswedi. (Foto Teodorus/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Maswedi merasa prihatin dengan peristiwa yang menimpa  anak berusia tiga tahun di Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara yang diberi air bekas pakai sabu dan hakim nanti menghukum berat tentangga korban yang dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pelaku.

“Saya sangat prihatin dengan peristiwa tersebut.  Ini menjadi perhatian juga bahwa pengawasan di lingkungan masyarakat selama ini masih sangat minim,” kata Maswedi pada Niaga.Asia, Kamis (15/6/2023).

Menurut Maswedi, peristiwa tersebut tentunya sangat berefek buruk terhadap kesehatan korban.

“Kita berharap pihak BNN bisa memulihkan kondisi kesehatan korban,” ujarnya.

Selain itu, Maswedi juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama perangi Narkoba sebab, Narkoba  sangat merugikan banyak pihak, apalagi yang menjadi korban merupakan generasi penerus bangsa.

“Masyarakat harus berperan aktif melawan narkoba. Kita semua harus memiliki kesadaran yang sama bahwa narkoba adalah musuh kita bersama, karena itu harus dilawan,” serunya.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Samarinda

 

Tag: