Masyarakat Kaltim Keluhkan Sistem Zonasi di PPDB, Beasiswa Kaltim Tuntas dan Perbaikan Sekolah yang Lambat

Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik saat menerima laporan hasil Reses Anggota DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2023 yang dilaksanakan dari tanggal 20-27 Oktober di 10 kabupaten/kota di Kaltim dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, H Muhammad Samsun. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) yang tersebar di 10 kabupaten/kota, sama-sama mengeluhkan sistem zonasi di PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), pendistribusian dan kriteria penyaluran Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) dan perbaikan dan penambahan ruang kelas baru (RKB) di SMA Negeri dan SMK Negeri.

Meratanya keluhan serupa dari masyarakat Kaltim terlihat dari Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2023 yang dilaksanakan dari tanggal 20-27 Oktober 2023 dan disampaikan ke Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (27/11/2023).

Hasil Reses Anggota DPRD Kaltim dilaporkan per daerah pemilihan. Laporan hasil reses di Dapil Samarinda disampaikan, Hj Ambulansi Komariah, sedangkan dari Dapil Balikpapan disampaikan

Mimi Meriami BR Pane, laporan hasil reses dari Dapil PPU-Paser, Baharuddin Muin, dari Dapil Kutai Kartanegara, Salehuddin, dan dari Dapil Berau-Kutim dan Bontang, H Harun Al-Rasyid.

Laporan dari dapil perkotaan, sebagaimana disampaikan Hj Ambulansi Komariah dan

Mimi Meriami BR Pane,  masyarakat Balikpapan dan Samarinda mengeluhkan sisten zonasi di PPDB, karena meski domisilinya dekat dengan sekolah tertentu, tapi tak diterima di sekolah tersebut.

“Masyarakt yang anaknya tidak diterima di sekolah terdekat, tak pernah dapat penjelasan dari sekolah. Ini menimbulkan ketidakpuasan dan dikeluhkan ke anggota DPRD Kaltim,” kata Komariah dan Mimi.

Keduanya dalam laporan terpisah, juga menyampaikan bahwa sangat banyak orang tua merasa anaknya berhak mendapatkan Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT), tapi tidak dapat-dapat, walu sudah lolos mendaftar sebagai pemohon secara online.

“Ini perlu dijelaskan pengelola BKT, mengapa begitu banyak yang mengeluh,” terangnya.

Baik pelapor hasil reses dari dapil kota, maupun dari kabupaten, juga sama-sama mengeluhkan lambatnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim melakukan perbaikan terhadap bangunan sekolah dan bangunan pendukung sekolah yang rusak.

“Penambahan RKB baru juga lambat,” kata Salehuddin.

Menurut dia, ada kesan perbaikan bangunan sekolah yang rusak, baru dilakukan menunggu tingkat kerusakan  sekolah sudah parah, akibatnya ditemukan begitu banyak SMA Negeri/SMK Negeri di kabupaten-kabupaten sudah harus dilakukan rehabilitasi berat.

“Waktu kerusakan sekolahnya masih ringan atau sedang tak langsung diperbaiki,” sambung Harun Al Rasyid.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Hj Puji Setyowati saat ditemui niaga.asia untuk diminta klarifikasinya soal sistem zonasi, BKT, dan bangunan sekolah yang rusak mengatakan, sistem zonasi jadi masalah di PPDB karena cepatnya pertumbuhan penduduk di masing-masing kecamatan, tak sebading dengan penambahan daya tampung sekolah sebab, tak ada pembangunan RKB baru.

“Ini aka jadi masalah terus,” kata istri H Syaharie Jaang ini.

Soal distribusi Beasiswa Kaltim Tuntas, Puji mengatakan, keluhan yang sama sudah disampaikan masyarakat sejak 3 tahun lalu. Anggota DPRD Kaltim sudah menyampaikan ke gubernur agar ada perbaikan, tapi nyatanya tak ada ada.

Persoalan BKT itu, pelajar di perdesaan kesulitan mendaftar secara online karena terbatasnya akses internet. Kemudian pelajar yang lolos mendaftar, utamanya yang gagal dapat beasiswa, mengeluhkan tidak jelasnya kriteria yang pemromohanannya dikabulkan dengan yang ditolak.

“Seharusnya kriteria penerima ngak perlu  seperti yang sekarang ini, cukup patokannya pada ekonomi orangtuanya. Yang ekonomi orangtuanya lemah atau masuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, anaknya kasih beasiswa,” kata Puji.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: