Masyarakat Laporkan Dugaan Korupsi di PDAM Balikpapan

Ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Masyarakat melaporkan dugaan korupsi di Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PDAM Balikpapan), Kalimantan Timur (Kaltim)  yang terjadi tahun 2022. Tepatnya yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Kaltim adalah penggunaan dana  penyertaan modal Pemkot Balikpapan yang dicairkan 29 November 2021 dan gratifikasi dari pihak swasta ke direksi PDAM Balikpapan.

Terkait dengan laporan masyarakat atas dugaan korupsi di berbagai instansi pemerintah dan perusahaan daerah di Kaltim, Kepala kejaksaan Tinggi Kaltim, Hari Setiyono dalam konferensi pers di HUT Ke-63 Korps Adhyaksa, Sabtu (22/7/2023) mengatakan, Kejaksaan terbuka bagi masyarakat atau wartawan untuk menyampaikan berbagai dugaan penyimpangan keuangan negara/daerah.

“Laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi atau penyimpangan, kita tindaklanjuti sesuai prosedur,” ucapnya.

Tapi yang jelas, lanjut Kajati, jaksa sudah paham modus korupsi di perusahaan daerah (Perusda/BUMD), anak Perusda hingga ke cucu Perusda.

“Kami sudah paham modus korupsi di Perusda di Kaltim. Memproses hukum korupsi di Perusda, anak Perusda maupun cucu Perusda termasuk prioritas Kejati Kaltim,” kata Hari Setiyono.

Rupanya selama ini modus korupsinya disamarkan di anak perusahaan atau cucu Perusda. Di Perusda induknya tak ada koruspi, tapi di anak-anak dan cucu-cucu perusahaan daerah terjadi korupsi.

Kembali ke dugaan korupsi di PDAM Balikpapan, pelapor mengatakan, direksi PDAM Balikpapan menyampaikan permohonan penambahan penyertaan modal ke wali kota Balikpapan melalui surat tertanggal 1 November 2021 dan dikabulkan wali kota Balikpapan 29 November 2021 sebesar Rp25,9 miliar.

“Terasa janggal, begitu “kilat” prosesnya,” kata si pelapor pada Niaga.Asia.

Kemudian, dana penyertaan modal Rp25,9 miliar tersebut digunakan direksi PDAM untuk membiayai sejumlah proyek, antara lain untuk proyek pemasangan pipa induk bagian pengairan dan jaringan wilayah 1 s/d 5 senilai Rp9,469 miliar.

“Dalam tender-tender proyek ini juga ada masalah,” ucapnya.

Atas dugaan korupsi di PDAM Balikpapan tersebut, sumber Niaga.Asia mengatakan, penyidik di Kejati Kaltim sudah memanggil Direktur Umum PDAM Balikpapan, NH untuk memberikan keterangan. NH sudah memenuhi panggilan Kejati Kaltim.

NH dalam keterangannya mengatakan bahwa penyertaan modal dari Pemkot Balikpapan yang diterima PDAM tepatnya adalah Rp25.935.933.186,-, cair tanggal 29 November 2021.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: