SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, mengimbau masyarakat untuk lebih memahami regulasi yang berlaku dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terutama yang berkaitan dengan layanan kontrol setelah pasien dirawat inap di rumah sakit.
”Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pasien, tenaga medis, dan pihak rumah sakit,” ungkap Andi yang juga seorang dokter, saat di hubungi, Jumat (2/5/2025).
“Kadang masyarakat tidak tahu bahwa dokter itu ingin memberikan kontrol yang lebih cepat, misalnya tiga atau empat hari setelah pulang dari rawat inap. Tapi kenyataannya, dalam sistem JKN, ada ketentuan khusus yang harus diikuti, misalnya kontrol hanya bisa dilakukan setelah tujuh hari,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa kendala semacam ini sering kali membuat tenaga medis terikat oleh aturan administratif, padahal secara medis mereka punya pertimbangan tersendiri demi keselamatan dan kesehatan pasien.
“Kalau tidak sesuai dengan ketentuan JKN, maka biaya layanan bisa tidak dibayarkan oleh BPJS. Rumah sakit tidak bisa klaim, pasien bisa bingung, dan pada akhirnya pelayanan terhambat. Itu contoh riil yang sering terjadi,” jelasnya.
Andi menilai perlu ada edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat mengenai pentingnya mengikuti prosedur dalam layanan BPJS Kesehatan, termasuk dalam hal waktu kontrol ulang, agar tidak timbul kesan bahwa rumah sakit atau dokter memperlambat pelayanan.
“Ini bukan soal tidak mau cepat tanggap. Tapi kita harus patuhi aturan. Kami sebagai dokter ingin berikan yang terbaik, tapi sistem juga punya batasan. Masyarakat perlu tahu hal ini,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah dan BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi yang lebih masif mengenai hak dan kewajiban pasien dalam program JKN, termasuk memperjelas bagaimana prosedur kontrol ulang, rujukan, dan klaim pembiayaan bekerja.
”Perlu sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat awam bahwa setiap hal itu pasti ada regulasi dan ketentuan yang harus kita pahami bersama.” pungkasnya.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Kesehatan