Memberi Uang Anjal dan Gepeng, Sama Saja Membantu Terus Hidup di Jalanan

Sosialisasi larangan memberikan uang kepada Anjal dan Gepeng di simpang Jalan Meranti-Jalan Slamet Riyadi, Samarinda, Senin 17 Juli 2023 (niaga.asia/Annisa Dwi Putri)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) kota Samarinda terus mensosialisasikan larangan memberi uang kepada anak jalanan (Anjal) dam gelandangan pengemis (Gepeng)

Di antaranya, sosialisasi itu dilakukan di kawasan Jalan Meranti-Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, bersama 30 personil dari Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kota Samarinda, Senin 17 Juli 2023.

“Akan berjalan sampai sebulan, ini hari kedua. Kami lakukan seminggu tiga kali pada Senin, Rabu, dan Sabtu,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos PM Kota Samarinda, Irwan Kartomo.

Irwan kembali meminta agar masyarakat tidak memberi uang kepada Anjal dan Gepeng. Permintaan itu bukan tanpa alasan. Sebab dengan memberi uang, sama saja membantu mereka untuk terus hidup di jalanan.

Ditengarai, kemunculan Anjal dan Gepeng di Samarinda, disebabkan kedermawanan masyarakat yang banyak dimanfaatkan oleh Anjal dan Gepeng untuk terus meminta-minta.

“Masyarakat Samarinda ini banyak yang dermawan, artinya kalau dia mau menyumbang, berikan saja ke panti sosial, yayasan, atau rumah ibadah,” jelas Irwan.

Terkait penertiban hingga penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 Kota Samarinda Tentang Larangan Pemberian Uang kepada Anak Jalanan dan Gelandangan Pengemis, lanjut Irwan, menjadi wewenang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda.

“Jika masyarakat tidak memberi, Insyaallah permasalahan ini dapat terselesaikan,” demikian Irwan Kartomo.

Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi | ADV Diskominfo Samarinda

Tag: