Menkeu: Pembiayaan Anggaran 2023 Melalui Utang Menurun  

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, dengan adanya peningkatan realisasi penerimaan negara dan optimalisasi belanja negara, pembiayaan anggaran tahun 2023 menurun.

Realisasi pembiayaan melalui penerbitan utang mengalami penurunan yang cukup signifikan. Pembiayaan utang dapat diturunkan dari semula target pembiayaan utang Rp696,3 triliun dalam APBN 2023 dan Rp421,2 triliun dalam Perpres 75/2023 menjadi hanya terealisasi Rp407 triliun. Selain itu pembiayaan utang juga dilaksanakan dengan prudent dan mampu menjaga efisiensi biaya utang.

Hal itu disampaikan Menkeu dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023 di Jakarta, Selasa (02/01).

“Pembiayaan APBN aman dalam mendukung kesinambungan fiskal dan konsolidasi fiskal dengan bauran pembiayaan utang maupun non utang yang optimal,” ujarnya.

Pembiayaan utang semula direncanakan Rp696,3 triliun (target APBN 2023), di dalam Perpres 75/2023 direvisi ke bawah ke Rp421,2 triliun, realisasinya Rp407 triliun.

Realisasi pembiayaan utang ini jauh menurun dibandingkan dengan tahun 2022. Tercatat pada tahun lalu, pembiayaan utang mencapai Rp696 triliun. Artinya, realisasi pembiayaan utang tahun 2023 turun 41,5% dibandingkan tahun 2022.

“Pembiayaan turun 41,5%. Ini berarti kita hanya merealisir 58,4% dari APBN awal atau 96,6% dari Perpres 75,” jelas Menkeu.

Dari jumlah realisasi pembiayaan utang, sebesar Rp308,7 triliun berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) Neto dan Rp98,2 triliun berasal dari pinjaman. Dalam APBN 2023 awal, pembiayaan dari SBN ini didesain mencapai Rp712,9 triliun. Pada tahun 2022, penerbitan SBN mencapai Rp658,8 triliun.

“Jadi dalam hal ini APBN 2023 ditutup dengan kontraksi atau turun secara drastis. Penerbitan SBN neto sebesar 53% dropnya,” tandas Menkeu.

Di sisi lain, Pemerintah juga melanjutkan pembiayaan investasi sebesar Rp90,1 triliun melalui penyertaan modal negara kepada BUMN dan investasi kepada BLU. Kebijakan tersebut ditempuh antara lain untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, perlindungan lingkungan hidup, dan meningkatkan peran serta Indonesia di dunia internasional.

Sumber: Biro KLI Kementerian Keuangan | Editor: Intoniswan

Tag: