Menteri ESDM Pemerintah Bangun Pabrik Pupuk di Papua

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif. (Kementerian ESDM)

SURABAYA.NIAGA.ASIA – Menteri ESDM Arifin Tasrif serahkan  revisi Plan of Development (POD) I Lapangan Asap, Kido dan Merah serta penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara KKKS Genting Oil dengan PT. Pupuk Kaltim.

Diungkapkan Arifin, revisi POD dilakukan karena adanya perubahan atas revisi POD I di lapangan tersebut serta persetujuan POD I gas inplace dan besaran cadangan yang ditemukan.

“Sehubungan dengan penambahan potensi produksi gas di lapangan Asap, Kido dan Merah wilayah Kasuari Papua Barat, maka Pemerintah melakukan revisi POD I di lapangan tersebut. Perubahan atas persetujuan POD I untuk gas inplace dari 1.735 BSCFD menjadi 2.673,7 BSCF, dan perubahan cadangan dari 1.031,33 BSCF menjadi 2.244,45 BSCF,” ungkap Arifin, Rabu (08/02/23)

“Produksi dari lapangan gas ini akan diperuntukkan untuk membangun satu pabrik pupuk di Papua dan membangun pabrik LNG,” lanjutnya.

Alasan membangun pabrik pupuk di Papua dijelaskan Arifin, karena nilai strategis Papua yang masih memiliki lahan yang luas untuk dikembangkan sektor pertaniannya guna mendukung jaminan ketahanan pangan bagi Indonesia di masa mendatang.

HoA antara KKKS Genting Oil dengan Pupuk Kaltim akan ditindaklanjuti menjadi Perjanjian Jual Beli Gas untuk mengalirkan gas sebesar 102 BBTUD yang diperlukan untuk produksi Ammonia sebesar 2.500 Metric Ton Per Day (MTPD) dan Urea sebesar 3.500 MTPD. Pabrik ini akan dibangun oleh Pupuk Kaltim dengan nilai investasi sekitar USD 1,5 miliar.

Menutup sambutannya, Arifin berharap persemian lapangan-lapangan gas baru serta penyerahan revisi POD Lapangan Asap, Kido dan Merah serta penandatanganan HOA mampu meningkatkan produksi migas untuk kepentingan masyarakat dan negara.

“Semoga Peresmian Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru dan MDA&MBH serta penyerahan Revisi POD I Lapangan Asap, Kido dan Merah, dan Penandatanganan HOA antara KKKS Genting Oil dengan Pupuk Kalimantan Timur mampu meningkatkan produksi migas, memberikan nilai tambah dan berkontribusi pada penerimaan negara untuk kemakmuran rakyat,” tutup Arifin.

Sumber: Biro KLIK Kementerian ESDM | Editor: Intoniswan

Tag: