
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi, ke Balikpapan, Minggu 26 Januari 2025.
Kunjungan itu berfokus pada penanganan kasus kekerasan seksual dialami anak berusia dua tahun di Balikpapan. Belakangan kasus itu menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Dalam agenda itu, Menteri Arifah mengunjungi Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Balikpapan, di kawasan Gunung Pasir.
Di sana, dia bertemu langsung dengan korban dan keluarga korban kekerasan seksual yang sedang mencari keadilan.
“Kami sudah lama merencanakan untuk hadir secara langsung, menemani keluarga korban yang saat ini menghadapi ujian berat. Putri mereka yang baru berusia dua tahun menjadi korban kekerasan seksual,” kata Arifah.
Menurutnya, negara berkomitmen memberikan pendampingan psikologis kepada ibu korban yang saat ini berada dalam kondisi trauma. Pendampingan tersebut penting untuk memastikan keluarga korban tidak merasa sendiri menghadapi situasi ini.
Dalam keterangannya, Arifah menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses hukum agar tidak terjadi kesalahan, seperti salah tangkap atau salah penetapan pelaku.
“Dari pihak penyidik, ada proses yang harus dilalui sebelum menentukan siapa pelakunya. Kami memahami keinginan ibu korban agar pelaku segera dihukum seberat-beratnya. Namun, penting untuk memastikan keputusan yang diambil tidak keliru,” jelas Arifah.
Arifah juga meminta media untuk memberitakan kasus ini secara bijak, mendukung proses hukum yang berjalan, dan menjaga agar korban serta keluarga tidak semakin tertekan.
Saat ini, kondisi psikologis ibu korban menjadi perhatian utama. Menteri Arifah menyebut bahwa pihaknya berfokus memberikan pendampingan agar sang ibu merasa didukung sepenuhnya oleh negara.
Sementara itu, korban yang masih balita menunjukkan kondisi yang cukup baik, meskipun masih mengalami rasa tidak nyaman saat buang air kecil.
“Kami meyakinkan ibu korban bahwa negara hadir untuk mendampinginya hingga kasus ini selesai. Harapan kami, keputusan hukum dapat segera diambil dengan tepat,” tegas Arifah.
Sebagai langkah selanjutnya, Menteri PPA akan mengadakan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penyelesaian kasus ini dapat dilakukan dengan cepat dan menyeluruh.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanKekerasan SeksualPerlindungan AnakPerlindungan Perempuan