SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasiona/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa sampaikan lima rekomendasi ke Pemprov Kaltim untuk dimasukkan dalam RKPD Kaltim Tahun 2024.
Rekomendasi tersebut disampaikan Suharso dalam sambutannya di Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur 2024 di Pendopo Odah Etam, Senin (21/4/2023).
Materi sambutan Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa diwakili Deputi Bidang Pembangunan Regional, Dr. Ir. Himawan Hariyoga Djojokusumo, M.Sc.
Lima rekomendasi Menteri Suharso tersebut antara lain minta Pemprov Kaltim di RKPD Tahun 2024 memasukkan kegiatan, Pertama; Peningkatan aksesibilitas dan kualitas pelayanan dasar, terutama dibidang pendidikan dan kesehatan di daerah 3T, yang didukung dengan percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas.
Kedua; Efisiensi regulasi dan institusi. Menciptakan regulasi yang mendukung iklim investasi dan perbaikan kinerja dan koordinasi antar institusi.
Ketiga; Penggalian sumber-sumber pendanaan pembangunan inovatif seperti skema KPBU, kerjasama pemanfaatan asset, dan investasi swasta (PMDN dan PMA) untuk mendorong hilirisasi komoditas unggulan termasuk pertanian dan perkebunan.
Keempat; Peningkatan keterampilan tenaga kerja dan kewirausahaan melalui pendidikan vokasi dan pelatihan kewirausahaan yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh sektor-sektor unggulan daerah yang dikembangkan, dalam rangka peningkatan produktivitas.
“Kelima; Persiapan Kalimantan Timur, khususnya wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara untuk menangkap peluang kerja sama dari pembangunan Ibu Kota Nusantara serta pemindahan pemerintahan mulai tahun 2024,” kata Menteri Suharso.
IKFD Kabupaten/Kota Perlu Perhatian
Pada bagian lain sambutannya, Menteri Suharso mengatakan, Indeks Kapasitas Fiskal Daerah (IKFD) Kabupaten/Kota perlu menjadi perhatian.
IKFD Provinsi Kaltim masuk dalam kategori “Tinggi” (2019 – 2021). Sementara, IKFD mayoritas Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim masuk dalam kategori “Sangat Tinggi” (2019), namun mengalami penurunan menjadi “Tinggi” (2020).
“Pada tahun 2021, IKFD mayoritas kabupaten/kota masuk dalam kategori “Sedang” dan “Sangat Tinggi,” ungkapnya.
Kemudian, sumber pendapatan Provinsi Kaltim didominasi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun sumber pendapatan Kabupaten/Kota di Kaltim secara agregat masih didominasi oleh dana Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai 70,72% – 85,89% dari total pendapatan.
“Secara Agregat alokasi TKD dalam APBD 2023 terbesar berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).,” kata Menteri Suharso.
Belanja Provinsi dan Kab/Kota secara agregat masih didominasi oleh belanja operasional (64,45%) sedangkan proporsi belanja modal masih jauh lebih kecil (17%). Belanja fungsi Kesehatan (15,65%) dan Pendidikan (23%) telah memenuhi ketentuan minimum mandatory spending.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim