Menyelamatkan Naskah Kuno Salah Satu Tugas dan Fungsi DPK Kaltim

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  Provinsi Kaltim HM Syafranuddin. (Foto DOK Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tugas pokok Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur membantu gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang perpustakaan dan kearsipan.

Sedangkan tiga pilar tugas dan fungsi DPK adalah; pengembangnan koleski dan pelestarian bahan perpustakaan; pengembangan layanan perpusatakaan; dan pembinaan dan pengembangan pembudayaan kegemaran membaca.

Demikian dijelaskan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur, HM Syafranuddin menjawab  Niaga.Asia, Senin (20/3/2023).

Kemudian, salah satu fungsi DPK Kaltim yang jarang dikenal orang dan masyarakat pada umumnya, menurut Ivan, nama kecil dari Syafranuddin adalah menyelamatkan naskah-naskah kuno (manuskrip).

“DPK Kaltim sejak tahun 2012 juga telah ditetapkan sebagai pusat unggulan layanan Budaya Lokal Kalimantan (center of excellence)  Perpustakaan Nasional,” kata Ivan.

Dalam menyelamatkan naskah-naskah kuno atau manuskrip, DPK berperan mengumpulkan dan merawat, serta menyelamatkan tulisan tangan asli yang berumur minimal 50 tahun dan punya arti penting bagi peradaban, sejarah, kebudayaan dan ilmu pengetahuan.

“Pekerjaan mengumpulkan naskah kuno ini masih perlu kita tingkatkan di Kaltim, karena masih banyak naskah kuno tersebut tersebar di masyarakat di pedalaman, perbatasan, maupun di perkotaan, bahkan di luar negeri, terutama di negeri Belanda,” kata Ivan.

Menurut Ivan, masih sangat sedikit naskah kuno berada di perpustakaan provinsi, baik itu naskah kono menyangkut kebudayaan  dan budaya masyarakat melayu di Kaltim, dayak, kutai dan lain sebaginya, termasuk perihal masuknya agama, migrasi penduduk, dan lain sebagainya.

“Untuk mendapatkan naskah-naskah kuno yang tidak kita perkirakan ada di tangan para tetua adat di Kaltim, perlu bergerilya mencarinya. Tapi kami berharap yang menguasai aneka macam naskah kuno saat ini, misalnya dari para keluarga kesultanan menyerahkannya ke perpustakaan,” ujarnya.

Apabila perpustakaan provinsi berhasil mengumpulkan sebanyak-banyak naskah kuno tersebut, secara otomatis status sebagai pusat unggulan Layanan Budaya Lokal Kalimantan akan semakin bisa dibanggakan.

“Perpustakaan provinsi mengharapkan dukungan banyak pihak untuk menyelamatkan naskah kuno tersebut, karena dalam naskah itu akan dikathui jejak perjalanan masyarakat Kaltim,” kata Ivan.

Ivan menambahkan, dalam RDP dengan Panitia Kerja Peningkatan Literasi dan Tenaga Perpustakaan (PLTP) Komisi X, hari ini,  (Selasa, 21/3/2023) dia sudah sampaikan bahwa untuk kegiatan penyelamatan naskah-naskah kuno, sangat diharapkan ada bantuan dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk anggaran maupun tenaga bersertifikat kompeten.

“Perlu waktu panjang dan berkesinambungan untuk mengumpulkan naskah-naskah kuno karena ini terkait perkembangan masyarakat Kaltim dari masa ke masa,” terangnya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | Advetorial

Tag: