Minim Personel Tangani Anjal dan Gepeng di Samarinda, Satpol PP Bikin Tim Khusus

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Hukum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, Herri Herdany (niaga.asia/Annisa Dwi Putri)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda masih kekurangan personil menangani anak jalanan serta gelandangan dan pengemis (Gepeng).

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Hukum Satpol PP Kota Samarinda Herri Herdany bilang meski demikian, keterbatasan itu bukan alasan bagi jajaran Satpol PP sebagai aparat penegak peraturan daerah (Perda) untuk tidak berbuat maksimal.

“Meskipun kekurangan personel, kami telah membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pencegahan dini terhadap praktik anjal dan gepeng di Kota Samarinda,” kata Herri.

“Idealnya kan di setiap kecamatan itu seharusnya memiliki 9 hingga 10 orang personil,” ujar Herri.

Dia menjelaskan, tim yang telah dibentuk tersebut nantinya akan melakukan pemantauan, mengumpulkan informasi, hingga mengambil tindakan preventif sebagai upaya mencegah permasalahan sosial itu di beberapa wilayah di Samarinda.

Saat ini jumlah personel yang dimiliki Satpol PP hanya dapat ditempatkan di lima kecamatan Kota Samarinda yakni di Sungai Pinang, Samarinda Kota, Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, serta Samarinda Ilir.

“Lima kecamatan lainnya masih kekurangan personil, sehingga upaya penanganan masih belum maksimal,” terang Herri.

Kendati demikian, Herri memastikan pihaknya akan terus berkomitmen mengatasi kekurangan personel itu, agar polemik anjal dan gepeng dapat terminimalisir.

“Kami akan merekrut lebih banyak personil, dengan bekerja sama dengan instansi terkait, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena sudah seharusnya kami memberantas praktik-praktik merugikan itu,” demikian Herri.

Penulis: Annisa Dwi Putri | Editor: Saud Rosadi | ADV Diskominfo Samarinda

Tag: