
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kota Balikpapan kian mengkhawatirkan. Mirisnya, dalam transaksi barang haram tersebut, anak-anak turut dilibatkan pengedar sabu dalam pekerjaan mengambil uang hasil penjualan sabu dari para pengecer.
Pelibatan anak-anak tersebut terungkap oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan di wilayah Gunung Bugis, Balikpapan Barat pada Rabu, 17 Januari 2023 lalu, sekira pukul 16.40 Wita, saat melakukan penyelidikan atas laporan warga.
Di tengah penyelidikan tersebut, aparat mendapati seorang laki-laki yang dicurigai berinisial SH (42). Aparat kemudian melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan.
“Saat digeledah ditemukan 54 paket sabu seberat 4,58 gram. Pengakuannya, paket itu bagian dari 65 paket yang diterima dari seseorang berinisial BR,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda saat jumpa pers, Rabu kemarin (25/1).
Karena terbukti, SH langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara BR hingga saat ini masih dalam pencarian (DPO) kepolisian.
“Anggota di lapangan masih lakukan pencarian keberadaan BR,” ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, BR diketahui memberi tugas kepada SH untuk mengedarkan sabu-sabu. Keduanya tidak kontak langsung, namun barang diletakkan di suatu tempat yang telah disepakati.
“Setelah barang diletakkan, SH datang ambil untuk kemudian diedarkan. Satu paket berkisar Rp 150-200 ribu. Dari situ SH akan mendapat upah sebesar Rp 400 ribu. Dari 65 paket, 11 sudah laku. Sisa 54 yang kini jadi barang bukti,” ungkapnya.
Roganda melanjutkan, ketika hasil penjualan terkumpul sekitar Rp 2 juta, BR meyuruh anak kecil untuk mengambil hasil penjualan tersebut dari tangan SH.
“Anak-anak dilibatkan. Informasinya bukan satu anak saja yang mereka libatkan dalam transaksi sabu-sabu ini. Kami akan dalami terus soal itu,” pungkasnya.
Kepada tersangka SH, polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis: Heri | Editor: Intoniswan
Tag: Sabu