SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menegaskan, sangat penting perlindungan lahan dan air sebagai bagian dari upaya mitigasi Gas Rumah Kaca (GRK) di sektor perkebunan.
Hal itu disampaikan Ence Rafiddin dalam sambutannya ketika membuka Pertemuan Perlindungan Lahan dan Air di Area Perkebunan yang diinisiasi Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim), di Hotel Harris Samarinda, Senin (11/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim, serta sejumlah organisasi dan pelaku usaha perkebunan.
Pertemuan ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, di antaranya Asmirilda, Kabid Perkebunan Berkelanjutan Disbun Kaltim, Runandar, Kabid SDA Dinas PUPR Kaltim, Mislan, dosen Fakultas MIPA Unmul, dan Arif Data Kusuma dari GIZ Propeat.
Acara dipandu oleh moderator dari FKPB Kaltim, Surono, dan fokus pada memberikan pemahaman mengenai praktik konservasi lahan dan air dalam penerapan prinsip-prinsip perkebunan berkelanjutan.
Menurut Encer Rafiddin, perubahan iklim yang memicu pemanasan global, utamanya disebabkan oleh emisi GRK seperti CO2 yang meningkat akibat perkembangan industri dan deforestasi global.
Dampak perubahan iklim ini, berpotensi meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan longsor saat musim hujan, serta kekeringan ekstrem pada musim kemarau yang memperburuk kondisi pertanian dan perkebunan.
“Konservasi lahan dan air menjadi kunci utama untuk menekan dampak perubahan iklim sekaligus menjaga kelangsungan perkebunan berkelanjutan di Kalimantan Timur,” jelasnya.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kaltim No. 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, kata Ence Rafiddin, Perlindungan Lahan dan Air di Area Perkebunan sejalan dengan komitmen daerah dalam membangun perkebunan yang memprioritaskan keseimbangan antara produksi, ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan.
Langkah-langkah perlindungan lahan yang dibahas meliputi teknik konservasi tanah pada lahan miring, pengelolaan drainase pada lahan gambut dengan mempertahankan ketinggian air optimal, hingga penilaian drainabilitas lahan sebelum proses penanaman kembali.
Dari pertemuan ini, Disbun Kaltim berharap tercipta sinergi kuat antar-pemangku kepentingan untuk menjamin keseimbangan ekosistem di area perkebunan yang berkontribusi terhadap ekonomi lokal sekaligus melindungi sumber daya alam bagi masa depan Kalimantan Timur,” ujar Ence Rafiddin.
Sumber: Dinas Perkebunan Kaltim | Editor: Intoniswan | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: Disbun Kaltim