BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengingatkan seluruh aparatur Sipil Negara alias ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, tidak membawa kendaraan dinas saat melakukan mudik Lebaran 2024.
“ASN tidak boleh menggunakan fasilitas negara, apalagi digunakan untuk perjalanan mudik Lebaran. Karena bisa menimbulkan sensitivitas di masyarakat,” kata Akmal Malik diwawancarai usai meninjau arus mudik di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Minggu 7 April 2024.
Apapun alasannya, tegas Akmal, hal tersebut tidak dibenarkan. Karena, selama libur atau tidak ada kegiatan kedinasan, semestinya kendaraan inventaris itu harus terparkir.
Baca juga : Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Berbenah, Akmal Malik: Semua Fasilitas Memadai
“Harus mematuhi dan tidak ada yang melanggar aturan tersebut. Harap kerjasama dari masyarakat, kalau ada yang melihat silahkan lapor. Jika terbukti tentu ada sanksi yang diberikan,” ujae Akmal Malik.
Selain itu, para aparatur sipil negara juga dilarang menerima parsel Lebaran. Larangan itu sebut Akmal Malik dengan tegas dituangkan dalam surat edaran.
“ASN kita sampaikan melalui edaran untuk tidak menerima parsel. Harap dipatuhi,” demikian Akmal Malik.
Penulis : Heri | Editor : Saud Rosadi
Tag: Akmal MalikKaltimLebaran 2024Mobil DinasPemprov Kaltim