Mobil-Kiosnya Terbakar, Tersangka Basir: Mesin Pertamini Masih Nyicil

Mobil hingga kios sembako milik Basir saat terbakar di Jalan KH Wahid Hasyim II, Samarinda, Minggu 3 Desember 2023 (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Basir, 55 tahun, ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, berkaitan aktivitas mengangkut dan meniagakan kembali BBM bersubsidi. Dia bilang mesin Pertamini miliknya dibeli Rp 20 juta dengan cara mencicil.

Basir mengatakan dia sudah mengecer BBM Pertalite melalui dispenser Pertamini setahun terakhir ini. Sebelum kejadian, dia baru saja membeli Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di dekat rumahnya di Jalan KH Wahid Hasyim II.

“Habis beli di SPBU Sempaja. Waktu itu pindahkan dulu dari mobil ke jeriken, baru dimasukkan ke dalam mesin dispenser,” kata Basir, ditemui di Polresta Samarinda, Selasa 5 Desember 2023.

Basir juga bilang dia lupa mematikan mesin dispenser Pertamini saat pemindahan BBM itu, sehingga mengakibatkan percikan api, dan membakar mobilnya lebih dulu.

“Tidak, saya tidak merokok. Di situ saya lupa matikan colokan listrik mesin (dispenser) itu,” ujar Basir.

Bicara tentang Pertamini, Basir membeli mesin dispenser Pertamini itu seharga Rp 20 juta dengan cara dicicil. Kapasitasnya adalah 100 liter. Namun demikian, saat pemindahan dan pengisian dari mobil ke jeriken, hingga ke Pertamini tidak selalu penuh sesuai kapasitas.

Baca jugaPeringatan Kombes Ary Fadli: Setop Jualan Pertamini di Samarinda

“Kadang isi tidak sampai separuhnya (tidak sampai 50 liter). Biasa isi dari SPBU rata-rata 30 liter. Kalau tidak ada di (SPBU) dekat rumah, saya cari di tempat lain,” Basir menerangkan.

“Saya sudah tahu risiko bahayanya berjualan (Pertamini). Saya ikut-ikutan saja. Dulu kan jualan botolan. Jadi saya beli dengan mencicil, belum lunas setahun,” tambah Basir.

Di kios sembako sambil berjualan Pertamini, Basir hanya bersama dengan istrinya.

“Saya tidak ada (tidak memiliki anak). Cuma berjualan berdua istri saya, gantian. Jadi tidak bisa jualan 24 jam karena tidak ada yang menggantikan,” demikian Basir.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: