Monitoring Pasar, Tim Terpadu Temukan Harga Minyak Goreng di Atas HET di Samarinda

Tim Pengawasan Terpadu Disperindagkop UKM Kaltim pantau stok dan harga barang pokok (HO-Diskominfo Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kaltim menurunkan puluhan tim pengawasan terpadu untuk memantau peredaran dan harga barang pokok menjelang Idulfitri 2025.

Kepala Disperindagkop UKM Kaltim Heni Purwaningsih mengatakan, pengawasan terpadu ini bertujuan memastikan konsumen mendapatkan barang pokok yang beredar di pasaran memenuhi standar dan sesuai persyaratan aspek Kesehatan, Keselamatan, dan Keberlanjutan Lingkungan (K3L) pada produk.

“Selain itu juga meningkat kesadaran pelaku usaha atas hak dan kewajiban atas penyediaan barang berkualitas, dan memastikan ketersediaan stok barang pokok aman sebelum dan sesudah hari besar keagamaan nasional (HBKN),” kata Heni, dihubungi niaga.asia, Rabu 12 Maret 2025.

Pengawasan terpadu barang pokok kelang Idufitri 2025 ini meliputi pengawasan stok dan harga beras, minyak goreng, cabai, bawang merah, bawang putih, tepung, makanan beku, daging sapi, daging ayam, telur dan ikan yang dilakukan di 10 kabupaten/kota.

Untuk di Samarinda sendiri, pengawasan terpadu ini telah dilakukan ke sejumlah pasar dan ritel yakni Pasar Ijabah, Pasar Sungai Dama, Farmer Market, Mega Swalayan, Pasar Kemuning, Pasar Baqa, Joy Mart dan Era Mart.

“Selanjutnya di Balikpapan akan dilakukan pengawasan terpadu pada Kamis 13 Maret 2025. Dan pengawasan terpadu ini dilakukan di beberapa kabupaten/kota lainnya,” terangnya.

Dari hasil tim pengawasan terpadu di Samarinda, ditemukan penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan, dan indikasi bundling penjualan produk minyak goreng kemasan merek Minyakita.

“Indikasi bundling pada minyak kemasan telah dilarang, sesuai surat edaran Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri nomor 03 Tahun 2023. Namun sudah kita tindak lanjuti dengan surat teguran,” ujarnya.

Heni menerangkan bahwa pengawasan terpadu ini merupakan kegiatan rutin tahunan dan berkelanjutan Disperindagkop UKM Kaltim, menjelang hari-hari besar keagamaan.

“Pengawasan terpadu ini juga dilakukan apabila ada kejadian permasalahan seperti sulitnya LPG dan kenaikan harga beberapa barang pokok,” demikian Heni Purwaningsih.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: