Muhaimin Iskandar: Proses Hukum dan Deportasi Turis Asing Berkelakuan Negatif

Mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm, mengganti nomor polisi kendaraan dengan nama pribadi, over stay bagian dari perilaku negatif turis asing di Bali. (Foto CNN Indonesia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Pariwisata dan Badan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi serius mengusut maraknya fenomena Warga Negara Asing (WNA) yang belakangan viral karena kerap berkelakuan negatif di Bali.

“Pemerintahjangan sungkan memproses hukum hingga deportasi bagi turis asing yang berulah tersebut,” Gus Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/3/2023).

Dengan adanya sikap ini, ia menilai dapat memperkuat upaya pemantauan terhadap wisatawan asing yang datang ke Indonesia, khususnya ke Bali.

“Saya lama-lama kok makin risih saja lihat kelakuan sejumlah turis di negara kita, terutama di Bali. Mereka itu tamu, jadi harus ikuti aturan di sini. Saya minta Pak Menteri Pariwisata dan Dirjen Imigrasi mengusut itu secepatnya, perketat lagi siapapun yang masuk ke negara kita,” katanya.

Menurut Politisi Fraksi Partai PKB ini, tindakan tegas bagi WNA yang nakal perlu dilakukan demi menjaga muruah Indonesia. Terlebih, ia menilai Bali bukan saja daerah wisata biasa, namun banyak mengandung unsur adat dan budaya yang harus dihormati siapapun.

“Oya kita harus tegas demi marwah Indonesia, jangan sungkan proses hukum dan deportasi kalau ada WNA yang nakal-nakal, apalagi di Bali yang bukan cuma tempat wisata biasa, tapi di situ banyak tempat religius, adat, dan budaya yang kuat,” tegasnya.

Di sisi lain, Gus Muhaimin juga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meminta seluruh pimpinan lembaga, instansi, ataupun para pedagang dalam Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berhati-hati dan lebih ketat dalam menyeleksi WNA yang ingin bekerja atau melakukan usaha.

“Jangan asal dibolehkan kalau ada WNA mau buka usaha secara ilegal, seleksi dulu dengan ketat. Saya pikir Pemda perlu turun tangan juga, prioritaskan pemberdayaan masyarakat lokal ketimbang WNA,” tutupnya.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: